Sambut Hari Pengayoman ke-79, Kemenkumham Babel Gelar Layanan Paspor Simpatik

Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar layanan Paspor Simpatik. Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79.

oleh Marifka Wahyu Hidayat diperbarui 04 Agu 2024, 17:55 WIB
Diterbitkan 04 Agu 2024, 17:09 WIB
Layanan Paspor
Foto: Kemenkumham Babel

Liputan6.com, Jakarta- Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar layanan Paspor Simpatik. Kegiatan tersebut dalam rangka menyambut Hari Pengayoman Ke-79.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Babel, Doni Alfisyahrin, mengatakan layanan tersebut dilaksanakan di 2 lokasi berbeda. Pertama di Taman Dealova Pangkalpinang, kemudian yang kedua di Kantor Imigrasi Tanjungpandan.

"Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen untuk memberikan pelayanan. Para warga dapat melakukan permohonan paspor baru dan penggantian habis masa berlaku,"ungkap Doni Alfisyahrin, dalam keterangan tertulisnya, Minggu (4/8/2024).

Doni juga mencatat pada kesempatan tersebut pihaknya telah melayani 46 permohonan paspor. Jumlah tersebut terdiri atas 31 permohonan paspor di Pangkalpinang dan 15 permohonan di Tanjungpandan.

Sementara itu, Kepala Kanwil Kemenkumham Babel, Harun Sulianto, ikut mengapresiasi adanya layanan paspor simpatik. Ia berharap jajarannya dapat terus konsisten memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Harun juga menjelaskan paspor simpatik merupakan layanan paspor yang dilaksanakan di luar jam operasional kerja. Layanan ini terbuka untuk umum yang bertujuan untuk membantu masyarakat yang ingin membuat paspor di hari libur.

"Kegiatan ini harus menjadi momentum untuk terus berinovasi dan meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," pungkasnya.

Simak Video Pilihan Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya