Hari Terakhir Pendaftaran Pilkada Garut 2024 Sepi Peminat

Nanti untuk pengumuman administrasi ada proses waktunya, kita akan menetapkan bakal calon ini menjadi calon pada 22 September, untuk kita umumkan siapa yang akan jadi calon bupati dan wakil bupati di periode 2024-2029.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 29 Agu 2024, 11:18 WIB
Diterbitkan 29 Agu 2024, 11:10 WIB
Komisioner KPUD Garut, Jawa Barat selepas penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Pilkada Garut 2024 di kantornya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)
Komisioner KPUD Garut, Jawa Barat selepas penerimaan berkas pendaftaran bakal calon Pilkada Garut 2024 di kantornya. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Hari terakhir jadwal pendaftaran bakal calon Pilkada Garut 2024 yang diselenggarakan kantor KPUD Garut, Jawa Barat, sepi peminat. Diperkirakan, hanya dua pasangan bakal calon yang akan bertarung dalam pencoblosan yang akan digelar 27 November mendatang.

“Sampai saat ini baru dua yang daftar, barusan Pak Syakur dan Ibu Putri, sampai sejauh ini belum ada lagi yang daftar, apakah ada yang daftar lagi atau tidak,” ujar Ketua KPUD Garut Dian Hasanudin, selepas menerima pendaftaran bakal calon pasangan Santri, di Kantor KPUD Garut, Rabu (28/8/2024).

Menurutnya, seluruh proses pendaftaran bakal calon yang telah digelar KPUD Garut berlangsung lancar sesuai rencana, hanya dua bakal calon yang menyerahkan berkas dokumen pencalonan pilkada Garut 2024 ke KPUD Garut.

“Nanti untuk pengumuman administrasi ada proses waktunya, kita akan menetapkan bakal calon ini menjadi calon pada 22 September, untuk kita umumkan siapa yang akan jadi calon bupati dan wakil bupati di periode 2024-2029,” kata dia.

Untuk sementara, hasil penyerahan berkas dokumen yang diberikan kedua pasangan, telah dinyatakan lengkap sesuai dengan dokumen yang disyaratkan dalam pelaksanaan pendaftaran bakal calon pilkada Garut 2024.

“Nanti kita akan melaksanakan proses verifikasi dan dokumentasi terkait kebenaran dengan dokumen, jadi hari ini baru lengkap dan tidak lengkap,” kata dia.

Namun, meskipun demikian, Dian menegaskan KPUD Garut tetap membuka jadwal pendaftaran bakal calon pilkada Garut sesuai jadwal yang telah ditentukan mulai 27-29 Agustus 2024.

“Meskipun disinyalir tidak ada lagi yang daftar, hari ini KPU tepat di jam 23.59 akan melaksanakan prosesi penutupan pendaftaran bakal calon untuk pelaksanaan pemilihan di 2024,” ujar dia.

Ihwal penentuan nomor urut bakal calon Pilkada Garut 2024, ujar Dian, pihak penyelenggara akan melaksanakan kegiatan pengundian nomor urut setelah penetapan calon.

“Untuk pengundian nomor urut akan dilakukan pada 23 September mendatang,” kata dia.

Seperti diketahui, bakal calon dalam Pilkada Garut 2024 hanya akan diikuti dua pasang bakal calon yakni Pasangan Helmi Budiman-Yudi Nugraha yang didukung empat parpol yakni PKS, PPP, PSI dan Perindo.

Serta, pasangan Abdusy Syakur Amin – Luthfianisa Putri Karlina (Santri) yang didukung tujuh partai parlemen yakni Golkar, Gerindra, PKB, PAN, Nasdem, Demokrat dan PDIP, serta enam partai non parlemen yakni Gelora, Buruh, Umat, Garuda, Hanura, dan PBB.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya