Liputan6.com, Bandung - Pemerintah Jawa Barat telah menetapkan 42 karya budaya sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) Tahun 2025.
Penetapan ini diumumkan oleh Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Provinsi Jawa Barat Benny Bachtiar bersama Tim WBTB Jawa Barat, Kamis (9/1/2025).
"Sebelum ditetapkan, dilakukan serangkaian tahapan mulai dari pengusulan karya budaya oleh dinas-dinas yang membidangi kebudayaan di 27 kabupaten/kota se-Jabar, pengkajian usulan karya budaya oleh tim ahli hingga sidang penetapan WBTB Jawa Barat tahun 2025, pada 18-20 Desember 2024," ujar Benny dalam siaram medianya ditulis Bandung, Sabtu (11/1/2025).
Advertisement
Baca Juga
Dari 67 karya budaya yang terverifikasi dihasilkan 42 karya budaya yang ditetapkan sebagai WBTB Jawa Barat 2025.
Pada kegiatan tersebut turut hadir Ketua Tim WBTB Jabar Bucky Wibawa Karya Guna bersama anggota, yaitu Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Jabar Febiyani, Dinda Satya Upaja, Zaini Alief, Laina Rafianti, Hikmat Nashrullah Latief, serta Irvan Setiawan.
"Saya ucapkan terima kasih Pak Bucky bersama tim yang sudah bekerja keras untuk menetapkan warisan budaya tak benda ini. Apa yang sudah dilakukan merupakan bagian tak terpisahkan dari tanggung jawab kita bersama dalam upaya melestarikan seni tradisi atau budaya yang ada di Jawa Barat, " ucap Benny. Benny menambahkan bahwa akar budaya daerah tidak boleh hilang karena merupakan jati diri bangsa.
Benny juga berharap kabupaten dan kota dapat terus menggali potensi budaya dan kearifan lokal yang ada di wilayahnya masing-masing.
"Tim kami juga di provinsi akan berupaya keras untuk bisa ditetapkan menjadi WBTB Nasional. Mudah-mudahan tidak hanya angklung saja yang menjadi warisan UNESCO, yang lainnya juga kita dorong untuk menjadi warisan UNESCO dan ini merupakan kebanggaan bagi Jawa Barat," kata Benny.
Simak Video Pilihan Ini:
Daftar WBTB
Berikut daftar WBTB Jawa Barat 2025, hasil sidang penetapan WBTB Jabar, pada 18-20 Desember 2024:
1. Ngabungbang Cimande (Kabupaten Bogor)
2. Seni Cibatokan (Kabupaten Bogor)
3. Ujungan Bekasi (Kabupaten Bekasi)
4. Tepak Gendang Opok Kijing (Kabupaten Karawang)
5. Tari Gondang (Kabupaten Karawang)
6. Tata Rias Penganten Kembang Ageung (Kabupaten Karawang)
7. Keramik Paléréd (Kabupaten Purwakarta)
8. Mulasara Nu Ngalahirkeun (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
9. Gula Kawung (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
10. Tradisi Ngadegkeun Bumi (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
11. Tradisi Mapag Lisung Anyar (Kasepuhan Ciptagelar Kabupaten Sukabumi)
12. Sangu Kabuli (Kasepuhan Banten Kidul Kabupaten Sukabumi)
13. Endog Léwo (Kabupaten Garut)
14. Kerajinan Kulit Sukarégang (Kabupaten Garut)
15. Dogig (Kabupaten Kuningan)
16. Pesta Dadung (Kabupaten Kuningan)
17. Peuyeum Koroto (Kabupaten Ciamis)
18. Kopi Godog (Kabupaten Ciamis)
19. Dodol Eluk (Kabupaten Tasikmalaya)
20. Golok Galonggong Manonjaya (Kabupaten Tasikmalaya)
21. Anyaman Pandan Sukaruas (Kabupaten Tasikmalaya)
22. Babakti Lemah Cai Cikundul (Kota Sukabumi)
23. Ngarak Kebo Bulé Kranggan (Kota Bekasi)
24. Poyok Ungkal (Kabupaten Sumedang)
25. Hajat Waluya (Kabupaten Pangandaran)
26. Sasapian (Kabupaten Bandung Barat)
27. Adus Sumur Pitu (Kabupaten Cirebon)
28. Memayu Buyut Trusmi (Kabupaten Cirebon)
29. Muludan Tuk (Kabupaten Cirebon)
30. Pengantin Tebu Cirebon (Kabupaten Cirebon)
31. Syawalan Gunungjati (Kabupaten Cirebon)
32. Topeng Klana Udeng Dermayu (Kabupaten Indramayu)
33. Arsitektur Rumah Junti (Kabupaten Indramayu)
34. Cimplo (Kabupaten Indramayu)
35. Batagor (Kota Bandung)
36. Mie Kocok Bandung (Kota Bandung)
37. Tahu Cibuntu (Kota Bandung)
38. Bir Kotjok (Kota Bogor)
39. Manisan Buah Cianjur (Kabupaten Cianjur)
40. Opak Linggar Rancaékék (Kabupaten Bandung)
41. Rujak Cihérang (Kabupaten Bandung)
42. Mapag Ménak (Kabupaten Bandung)
Advertisement
1.941 Warisan Budaya Takbenda
Dilansir kanal Lifestyle, Liputan6, ada November 2024 Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon menyebut berdasarkan data kebudayaan sampai akhir 2023, Indonesia memiliki 1.941 warisan budaya takbenda. Kini dengan penambahan terbaru, jumlah warisan budaya takbenda Indonesia menjadi 2.213.
Sedangkan cagar budaya peringkat nasional yang telah ditetapkan sejak 2013 hingga saat ini berjumlah 228 cagar budaya. Mengutip dari laman resmi Kementerian Kebudayaan, sebelumnya Direktur Jenderal Kebudayaan, Hilmar Farid, mengatakan bahwa penetapan budaya takbenda ini terprogram setiap tahunnya sebagai amanat Undang-undang No 5 Tahun 2017.
Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah No 87 Tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 5 Tahun 2017. "Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia merupakan program berkelanjutan yang akan mendukung keberhasilan dari Program Pemajuan Kebudayaan,” ujar Hilmar Farid, pada Senin, 9 Agustus 2024.
Lebih jauh lagi, Hilmar menyampaikan pesan bahwa langkah selanjutnya setelah penetapan ini tentunya adalah upaya pelestarian warisan budaya tersebut agar tetap terjaga eksistensinya dan akan berjalan dengan baik apabila semua pihak ikut serta,
"Tanggungjawab kelestarian warisan budaya kita tidak hanya ada pada pemerintah pusat dan pemerintah daerah saja, namun juga ada pada komunitas, lembaga budaya, dan masyarakat luas," tuturnya.
Hasil Kurasi dari 668 Usulan Warisan Budaya Takbenda Indonesia
Direktur Pelindungan Kebudayaan, Judi Wahjudin, dalam laporannya menyatakan tahun 2024 sebanyak 668 usulan budaya takbenda yang diusulkan. "Jumlah usulan warisan budaya takbenda tahun ini adalah 668 usulan dari 32 provinsi, dua provinsi yang tidak mengirimkan usulan, yaitu Papua dan Papua Barat,” ujar Judi Wahjudin.
Usulan-usulan yang masuk tersebut dikaji dan diseleksi melalui seleksi administrasi, penilaian usulan ke-1, penilaian ke-2 yang didasarkan pada perbaikan dari penilaian usulan pertama, dan penilaian usulan ke-3. Hasil penilaian usulan ke-3 tersebut 278 usulan dapat dilanjutkan ke sidang penetapan.
Akhirnya, Sidang Penetapan WBTbI yang digelar selama lima hari lalu merekomendasikan 272 budaya takbenda di Indonesia untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2024 oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Pada malam penutupan selepas pembacaan hasil sidang penetapan, Ketua Tim Ahli Warisan Budaya Takbenda 2023-2025, G.R. Lono Lastoro Simatupang, mengungkapkan sidang penetapan WBTB ini adalah sebuah produk hukum, sehingga mengutamakan informasi dan data yang bisa diandalkan.
Hal ini yang menurutnya perlu dipahami sebelum mendaftarkan dan mengusulkan supaya sebuah nilai budaya jadi warisan budaya takbenda.
3 Warisan Budaya Tak Benda Akan Didaftarkan ke UNESCO
Menteri Kebudayaan Fadli Zon mengungkapkan bahwa Indonesia bakal mengajukan tiga warisan budaya sebagai warisan budaya takbenda pada Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO) pada Desember 2024.
"Dalam beberapa tahun terakhir ini, upaya pelestarian budaya semakin kita tingkatkan. Melalui program-program konkret, seperti pengajuan warisan budaya kepada UNESCO, dan yang paling dekat itu pada bulan Desember 2024," ungkap Fadli Zon saat menghadiri acara Apresiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024 di Jakarta, Sabtu malam, lapor Antara.
Ketiga warisan budaya yang bakal diajukan sebagai warisan budaya takbenda dunia adalah Reog Ponorogo, alat musik Kolintang serta pakaian kebaya.
Langkah konkret pengajuan warisan budaya menjadi salah satu upaya pemerintah dalam menjaga, melestarikan dan memperkenalkan kekayaan budaya Indonesia kepada dunia. Tujuan lainnya adalah menceritakan kembali jejak budaya serta memperkenalkan nilai-nilai luhur yang terkandung di dalam warisan budaya tersebut, misalnya nilai mengajarkan kebersamaan, gotong royong dan penghormatan terhadap keberagaman.
"Boleh dibilang kita ini menjadi negara yang sangat, yang paling kaya budayanya di seluruh dunia. Saya mengatakan di berbagai kesempatan, setelah saya keliling ke banyak negara, tidak ada negara yang kekayaan budayanya lebih hebat dari Indonesia," sebut Fadli Zon.
Dalam kesempatan itu, Fadli pun berharap melalui pemerintahan yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto, kebudayaan Indonesia dapat lebih dikembangkan, dimanfaatkan dan dibina dalam rangka mewujudkan masyarakat yang berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi, dan berkepribadian dalam kebudayaan.
"Perjuangan ini tak cukup hanya berhenti di tangan pemerintah. Pelibatan aktif masyarakat, akademisi, pelaku seni, generasi muda menjadi kunci utama keberhasilan kita menjaga warisan budaya,” kata dia.
Adapun presiasi Warisan Budaya Indonesia (AWBI) 2024, menurut dia, dapat dijadikan sebagai pengingat atas betapa berharganya budaya nasional yang ada. Lewat kegiatan itu diharapkan dapat memberikan manfaat besar dan menjadi pengingat betapa berharganya budaya Indonesia sehingga keberlanjutan adalah hal yang sangat penting untuk dilakukan di daerah-daerah.
Advertisement