Liputan6.com, Kupang - Seorang anggota polisi berinisial PAI diadukan ke Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda NTT, karena diduga menganiaya seorang pemuda bernama, Esau Nenabu (21) di jalan Nangka, kelurahan Oeba, kecamatan Kota Lama, Kota Kupang.
"Saya sudah buat laporan karena anak saya dipukul seorang intel di Polda NTT. Anak saya dipukul di rumah pelaku" ungkap orang tua angkat korban, Alfred Tualaka kepada wartawan, Senin (10/2/2025).
Advertisement
Baca Juga
Ia menuturkan, kejadian itu berawal pada Rabu 5 Februari 2025 siang, kekasih korban berinisial, N mendatangi korban di tempat kerjanya di kelurahan Oetete, kecamatan Oebobo, Kota Kupang, menggunakan taksi online.
Sekitar pukul 15.00 Wita, korban pun mengantar N pulang ke rumah. Tak disangka, selang 30 menit pelaku bersama istri yang merupakan orang tua kandung N, mendatangi tempat kerja korban.
"Saat itu pelaku dan istrinya tidak bertemu dengan korban, karena sedang mengantar N ke rumah," jelas Alfred.
Karena tidak bertemu korban, terduga pelaku kemudian mengambil ponsel milik korban dan dibawa pulang.
Sekira pukul 17.00 Wita, korban kembali ke tempat kerja dan tidak menemukan HP-nya. Ia kemudian mengajak seorang rekan kerjanya kembali ke rumah pacarnya.
Simak Video Pilihan Ini:
Dipiting dan Dipukuli Berkali-berkali
Di rumah itulah, korban mengalami penganiayaan dari ayah kandung kakasihnya itu.
"Saat korban sampai di depan pagar rumah, istri pelaku keluar dan marah-marah lalu diikuti oleh pelaku dan langsung menampar korban," katanya.
"Korban lalu dipiting di leher dan dibawah masuk rumah, sambil dipukul berulangkali di bagian rusuk dan perut, " sambungnya.
Alfred kemudian mengadu ke Bidpropam Polda NTT dengan nomor : SPSP2/10/II/2025/YANDUAN. Pengaduan tersebut diterima piket sentra pelayanan Propam Polda NTT, Aipda Karli Kleden S.
Alfred berharap agar kasus ini usut tuntas dan transparan agar keluarga bisa mendapatkan keadilan.
"Jangan karena pelakunya anggota polisi, lalu kasus ini dibiarkan begitu saja. Harus ditindak tegas," tandas Alfred.
Kabid Humas Polda NTT, Kombes Pol. Henry Novika Chandra, yang dikonfirmasi wartawan mengaku masih mengecek laporan itu. Meski demikian, ia memastikan, Polda NTT akan menindak tegas anggota yang melanggar.
"Terimakasih atas infonya, mohon waktu saya perdalam infonya. Tapi kami pastikan Polri akan tindak tegas anggota yang melanggar," tandasnya.
Advertisement
