Tax Amnesty Jadi Sebab Investor Asing Terus Jual Saham

Secara tahun berjalan (year to date) investor asing tercatat jual bersih Rp 15,64 triliun pada penutupan pekan lalu.

oleh Achmad Dwi Afriyadi diperbarui 16 Okt 2017, 11:15 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2017, 11:15 WIB
Tax Amnesty
Pemohon pajak mengantri untuk mengikuti program Tex amnesty di kantor Ditjen Pajak, Jakarta, Jumat (31/3). Hari ini merupakan hari terakhir program pengampunan pajak atau tax amnesty dan akan di tutup pada pukul 00:00. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - Investor asing terus mencatatkan aksi jual di pasar modal Indonesia. Secara tahun berjalan (year to date) investor asing tercatat jual bersih Rp 15,64 triliun pada penutupan pekan lalu.

Direktur Pengawasan Transaksi dan Kepatuhan PT Bursa Efek Indonesia (BEI) Hamdi Hassyarbaini menduga, para investor tengah memproses tax amnesty atau Program Pengampunan Pajak.

"Kan, ada yang proses tax amnesty itu banyak, deadline-nya Desember tahun ini. Ada beberapa yang tadinya tercatat asing, seolah asing, dia pindahin ke sesungguhnya. Belum tentu asingnya net sell," ujar dia di Gedung BEI Jakarta, Senin (16/10/2017).

Hamdi tak memastikan, tapi dia mengatakan tax amnesty indikator kuat investor asing melepas sahamnya di BEI. Hal itu ditandai dengan maraknya transaksi tutup sendiri (crossing saham) di pasar negoisasi.

"Enggak bisa dipastiin. Tapi saya kemungkinannya itu karena ada beberapa yang crossing, yang tadinya asing kembali ke nama yang sesungguhnya," ucap dia.

Ditanya soal maraknya jual bersih di pasar reguler, Hamdi tak mempermasalahkan hal tersebut. Menurut dia, kalau saham tersebut ditampung oleh investor lokal akan positif bagi pasar modal Indonesia.

"Sepanjang ada yang nampung kan enggak apa-apa. Saya yang penting masih ada beli, Bursa kenapa tergantung asing. Kalau yang lokal kuat beli malah bagus. Masa depannya malah sustain," tukas dia.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya