Ark Invest Ajukan ETF Bitcoin kepada Otoritas Bursa AS, Ini Alasannya

Founder and CEO Ark Invest, Cathie Wood menjelaskan, tujuan investasi ETF adalah untuk melacak kinerja bitcoin.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 30 Jun 2021, 06:01 WIB
Diterbitkan 30 Jun 2021, 00:19 WIB
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay
Bitcoin - Image by Benjamin Nelan from Pixabay

Liputan6.com, Jakarta - Ark Invest mengajukan ke Securities and Exchange Commission (SEC) pada Senin, 28 Juni 2021 untuk membuat exchange-traded fund (ETF) bitcoin.

Founder and CEO Ark Invest, Cathie Wood menjelaskan, tujuan investasi ETF adalah untuk melacak kinerja bitcoin. Jika disetujui SEC, ETF tersebut akan diperdagangkan di bawah simbol ticker “ARKB”. Ark Invest bekerja dalam kemitraan dengan 21Shares untuk meluncurkan ETF. Namun begitu, Ark Invest mengakui volatilitas yang terkait dengan aset digital di bagian "faktor risiko" dari pengarsipan.

Dilansir dari CNBC, Selasa (29/6/2021), nilai pasar bitcoin tidak terkait dengan perusahaan, pemerintah, atau aset tertentu. Penilaian bitcoin tergantung pada ekspektasi masa depan untuk nilai jaringan Bitcoin, jumlah transaksi bitcoin, dan penggunaan bitcoin secara keseluruhan sebagai aset.

Artinya, sebagian besar nilai bitcoin bersifat spekulatif, yang dapat menyebabkan peningkatan volatilitas. Dimana investor dapat mengalami keuntungan, kerugian, dan/atau volatilitas yang signifikan dalam kepemilikan Trust, tergantung pada penilaian bitcoin.

SEC minggu lalu kembali menunda untuk menyetujui ETF bitcoin pertama. HAl itu lantaran Ketua SEC Gary Gensler telah menyerukan lebih banyak regulasi pertukaran cryptocurrency atau uang kripto dan perlindungan investor yang lebih besar.Sejauh ini, ada delapan ETF bitcoin lainnya yang diajukan ke SEC.

 

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Prediksi Harga Bitcoin

Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay
Bitcoin - Image by Allan Lau from Pixabay

Sebelumnya, melonjak 24 persen dari posisi terendah, bitcoin  mengabaikan berita tentang larangan penggunaan uang kripto di China. Melihat hal ini, harga mata uang digital tersebut diperkirakan berada di kisaran USD 34.000 atau sekitar Rp 491,77 juta (asumsi kurs Rp 14.463 per dolar AS) -USD 37.000 atau sekitar Rp 535,08 juta.

Seperti dilansir Forbes, Senin, 28 Juni 2021, uang kripto terkemuka di dunia ini  jatuh ke level terendah atau USD 28.600 pada 22 Juni 2021. Meski demikian, bitcoin berhasil naik ke USD 35.517 tiga hari kemudian.

Secara luas, pedagang bitcoin menciptakan dasar untuk pemulihan aksi harga atau batas atas sehingga  momentum penurunan tak terjadi terus menerus.

Penembusan harga terjadi pada 13 Juni 2021, dengan bitcoin memiliki kenaikan  harga ke level tertinggi atau setara dengan USD 41.341, meski akhirnya kembali tenggelam di bawah garis tren.

Kegagalan trendline untuk menjadi level support setelah persilangan awal menjadi pendorong penurunan sehingga bitcoin berada di level terendah pada 22 Juni 2021. Hal ini terjadi di tengah berita sentimen hawkish di Federal Reserve Amerika zsrikat ditambah larangan penambangan bitcoin di China .

Pada saat penulisan, bitcoin diperdagangkan di angka USD 33.000 setelah mencapai resistensi jangka pendek pada rata-rata pergerakan eksponensial.

Keberhasilan ini bisa menjadi peluang bitcoin untuk mengalami kenaikan cepat ke USD 41.000. Pengamat pasar juga akan mengawasi grafik bulanan, hal ini dimulai pada Juni atau setara dengan USD 36.893 menurut platform perdagangan derivatif keuangan Inggris IG.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Live Streaming

Powered by

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya