Alasan Bentoel Internasional Investama Putuskan Go Private

PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) meminta persetujuan pemegang saham untuk go private pada 28 September 2021.

oleh Dian Tami Kosasih diperbarui 20 Agu 2021, 21:11 WIB
Diterbitkan 20 Agu 2021, 21:10 WIB
FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Petugas kebersihan bekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Transaksi bursa agak surut dengan nyaris 11 miliar saham diperdagangkan sebanyak lebih dari 939.000 kali. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bentoel Internasional Investama Tbk (RMBA) akan mengubah status perusahaan menjadi go private dan melakukan penghapusan pencatatan (delisting) saham perseroan.

PT Bentoel Internasional Investama Tbk pun akan meminta persetujuan pemegang saham untuk melaksanakan go private dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Perseroan akan gelar RUPSLB pada 28 September 2021.

Dalam keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Jumat (20/8/2021), perseroan menyampaikan sejumlah alasan untuk go private. Perseroan menyatakan jumlah saham yang dimiliki oleh pemegang saham publik saat ini relatif kecil yaitu kurang lebih 7,52 persen dari modal ditempatkan perseroan.

“7,29 persen dimiliki oleh satu pihak, sehingga hanya 0,23 persen yang dimiliki pemegang saham publik lainnya, dengan jumlah pemegang saham public saat ini kurang lebih 2.385 pemegang saham,” tulis perseroan.

Saham perseroan itu tidak secara aktif diperdagangkan dan relatif tidak likuid. Oleh karena itu, perseroan mengajukan rencana go private dengan sejumlah alasan ini:

-Setelah rights issue pada 2016, perseroan tidak melakukan penggalangan dana (capital raising) dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukannya di masa depan.

-Kinerja keuangan perseroan merugi yang berpengaruh pada kinerja harga saham.

-Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang sahamnya setelah tahun buku 2010 karena posisi saldo laba yang negatif.

-Saham perseroan tidak aktif diperdagangkan di BEI.

-Sejalan dengan saham yang tidak aktif diperdagangkan di BEI, karena relatif tidak likuidnya perdagangan saham perseroan, tidak mudah bagi pemegang saham untuk melakukan transaksi atas saham mereka melalui BEI.

"Dengan rencana go private, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka dengan harga premium terhadap harga pasar,” tulis perseroan.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Harga Penawaran

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan mengambil gambar layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Bagi pemegang saham publik yang melaksanakan hak untuk menjual saham miliknya dalam penawaran tender akan mendapatkan harga penawaran yang menarik untuk sahamnya.

Perseroan menawarkan harga Rp 1.000 per saham. Perseroan menilai harga penawaran yang secara signifikan lebih menarik dibandingkan harga penawaran yang disyaratkan dalam POJK Nomor 3/2021 dan Peraturan BEI Nomor I-I.

Harga penawaran Rp 1.000 per saham dalam penawaran tender itu 356,21 persen lebih tinggi dari harga rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana go private pada 20 Agustus 2021 yaitu Rp 281 per saham.

Selain itu, 571,43 persen lebih tinggi dari hasil penilaian harga atas saham berdasarkan penilaian penilai independen yaitu Rp 175 per saham.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya