Perkuat Regulasi, OJK Sebut Indonesia Bakal Kebanjiran Startup

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan perubahan ekonomi digital ketika ada merger GoTo.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 11 Okt 2021, 13:40 WIB
Diterbitkan 11 Okt 2021, 13:40 WIB
Ilustrasi Startup, Perusahaan Teknologi, Cloud, Komputasi Awan
Ilustrasi Startup, Perusahaan Teknologi, Cloud, Komputasi Awan. Kredit: Freepik

Liputan6.com, Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengantongi lebih dari 2.000 perusahaan rintisan (startup). Dari jumlah tersebut, tujuh di antaranya merupakan startup berstatus Unicorn, yakni perusahaan rintisan dengan valuasi USD 1 miliar.

Kemudian terdapat setidaknya dua startup berstatus Decacorn dengan valuasi USD 10 miliar. Head of Digital FInancial Innovation Group OJK, Triyono menyebutkan, perusahaan rintisan tersebut termasuk Gojek dan Tokopedia yang telah melakukan merger dan menjadi entitas baru bernama GoTo. Triyono mengatakan, aksi tersebut dinilai cukup menyita perhatian pasar.

"Anda mungkin juga menyadari bahwa kami telah memiliki setidaknya tujuh unicorn dan dua decacorn. Dan mereka juga menjadi issue yang sangat besar ketika GoTo bergabung,” kata dia dalam pembukaan OJK Virtual Innovation Day 2021, Senin (11/10/2021).

"Saya pikir ini adalah masalah yang sangat signifikan hari ini. Perubahan ekonomi digital Indonesia,” ia menambahkan.

Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh mengungkapkan, Indonesia sudah memiliki sekitar 2.100 perusahaan startup. Beberapa di antaranya bahkan sudah merambah pasar Asia Tenggara.

Pertumbuhan inovasi digital tidak lepas dari dukungan otoritas, bukan hanya OJK tapi juga dari seluruh pemangku kepentingan dengan prinsip light touch and safe harbour.

"Jadi kebijakan kita bukan kebijakan yang membatasi, tapi mendorong, sangat mendukung hadirnya digital ini karena masyarakat mendapatkan manfaat paling besar,” kata dia.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Permintaan Masyarakat Tinggi

Ilustrasi Startup
Ilustrasi Startup - Kredit: rawpixel via Pixabay

Di sisi lain, Wimboh menilai kehadiran teknologi di seluruh aspek tidak mempunyai batasan ruang dan waktu dalam memunculkan berbagai produk digital baru.

Dengan kondisi ini, Wimboh menilai, Indonesia akan terus melahirkan perusahaan startup baru dari berbagai bidang. Seiring dengan permintaan dari masyarakat yang kian tinggi.

"Akan muncul berbagai tech-tech lain dan angkanya luar biasa, perkembangannya luar biasa. Dan ini semua mempermudah kehidupan kita, mempermudah masyarakat untuk akses dengan cepat dan murah," kata dia dalam kesempatan yang sama.

Saat ini OJK juga tengah rampungkan aturan yang memungkinkan perusahaan rintisan (startup) menggalang dana di pasar modal.

Namun, sayangnya aturan ini belum juga rampung. Sehingga pencatatan saham perdana (IPO) sejumlah perusahaan rintisan berpotensi tertunda.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya