Investasi Sektor Energi, Bukaka Tambah Modal untuk Anak Usaha

PT Bukaka Teknik Utama Tbk setor modal Rp 1,5 triliun ke anak usaha ini untuk mengembangkan usaha di sektor energi.

oleh Agustina Melani diperbarui 12 Jan 2022, 08:31 WIB
Diterbitkan 12 Jan 2022, 08:31 WIB
Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Aktivitas pekerja di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Liputan6.com, Jakarta - PT Bukaka Teknik Utama Tbk (BUKK) akan meningkatkan setoran modal ke anak usaha perseroan di PT Bukaka Mega Investama maksimal Rp 1,5 triliun. Setoran modal itu akan dilakukan secara bertahap.

Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Rabu (12/1/2022), PT Bukaka Teknik Utama Tbk setor modal ke anak usaha ini untuk mengembangkan usaha melalui investasi di bidang energi.

Penyetoran modal itu akan digunakan PT Bukaka Mega Investama (BMI) untuk meningkatkan setoran modal di PT Kerinci Merangin Hydro (KMH) yang sedang membangun pembangkit listrik tenaga air (PLTA) Kerinci, Jambi.

"Dengan ada transaksi ini, akan meningkatkan potensi keuntungan bagi perseroan melalui hak-hak kepemilikan saham pada KMH melalui BMI,” tulis perseroan.

Adapun transaksi tersebut merupakan transaksi afiliasi yang dimaksud dalam POJK Nomor 42/2020 karena perseroan dan BMI memiliki hubungan afiliasi berupa kepemilikan saham 99 persen sehingga BMI adalah perusahaan terkendali perseroan dan ada satu lebih anggota direksi dan dewan komisaris atau lebih satu direksi.

Namun, transaksi tersebut merupakan transaksi material mengingat transaksi itu akan dilakukan bertahap dari waktu ke waktu sesuai kebutuhan BMI dengan nilai maksimal Rp 1,5 triliun. Nilai itu keseluruhan merupakan 47,84 persen dari total ekuitas Bukaka Teknik Utamaberdasarkan laporan keuangan konsolidasi per 30 September 2021.

Besarnya ekuitas perseroan Rp 3,31 triliun. Namun, berdasarkan ketentuan pasal 11 POJK 17/2020 atas transaksi material ini, perseroan tidak wajib menggunakan laporan penilai karena transaksi ini dilakukan oleh perseroan dan BMI yang merupakan perusahaan terkendali 99 persen.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Gerak Saham BUKK

FOTO: PPKM Diperpanjang, IHSG Melemah Pada Sesi Pertama
Karyawan mengambil gambar layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Jumat (22/1/2021). Sebanyak 111 saham menguat, 372 tertekan, dan 124 lainnya flat. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Pada penutupan perdagangan Selasa, 11 Januari 2022, saham BUKK turun 0,78 persen ke posisi Rp 1.270 per saham. Total volume perdagangan 5.000 dengan nilai transaksi Rp 6,4 juta dan total frekuensi perdagangan delapan kali.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya