Liputan6.com, Jakarta - PT Dayamitra Telekomunikasi Tbk (MTEL) atau Mitratel mengumumkan rencana penyelenggaraan Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) tahun buku 2021 pada Jumat, 22 April 2022.
Perseroan telah melakukan pemanggilan rapat melalui situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), PT Bursa Efek Indonesia, dan situs web Mitratel di www.mitratel.co.id pada Kamis, 31 Maret 2022.
Salah satu mata acara yang akan dibahas dalam RUPS tersebut yakni terkait penetapan penggunaan laba bersih tahun buku 2021. Manajemen Mitratel bermaksud meminta persetujuaan atas rencana pembagian dividen maksimal sebesar 70 persen dari laba bersih. Rapat tersebut juga akan menentukan besaran dividen akhir serta tanggal pembayarannya.
Advertisement
Baca Juga
Sepanjang 2021, MTEL membukukan kinerja yang sangat baik. Pertumbuhan pendapatan perseroan tercatat sebesar 11 persen, diikuti oleh pertumbuhan EBITDA sebesar 24 persen. Pertumbuhan paling signifikan terdapat pada laba bersih Perseroan yaitu sebesar 129,4 persen dari sebelumnya Rp 602 miliar menjadi Rp 1,381 triliun.
Tahun ini MTEL membidik pendapatan tumbuh 10-11 persen melalui pembangunan 750 menara baru (Built to Suit), akuisisi 3.000 menara anorganik, tambahan kolokasi di 3.000 – 4.000 menara, dan juga pembangunan 6.000 km jaringan infrastruktur fiber.
Perseroan juga memiliki strategi pertumbuhan jangka panjang yang mencakup pertumbuhan organik, menangkap peluang permintaan menara baru dan kolokasi, ekspansi ke layanan baru, serta konsolidasi industri.
Hal ini akan dicapai dengan memanfaatkan kekuatan neraca dan arus kas perusahaan serta memaksimalkan sinergi Group Telkom. Perseroan juga akan terus mengoptimalkan operasional perusahaan untuk semakin meningkatkan nilai bagi para Pemegang Saham.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Agenda RUPST
Mata Acara RUPST MTEL Lengkapnya, agenda RUPST Tahun Buku 2021 Mitratel adalah sebagai berikut :
1. Persetujuan atas laporan tahunan perseroan tahun buku 2021, termasuk laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris.
2. Pengesahan atas laporan keuangan perseroan tahun buku 2021 dan pembebasan tanggung jawab Anggota Direksi dan Dewan Komisaris.
3. Penetapan penggunaan laba bersih perseroan tahun buku 2021.
4. Penetapan remunerasi (gaji/honorarium, fasilitas dan tunjangan) untuk tahun 2022, serta tantiem untuk tahun buku 2021 bagi Direksi dan Dewan Komisaris perseroan.
5. Penunjukan kantor akuntan publik untuk memeriksa laporan keuangan perseroan untuk tahun buku 2022 termasuk audit pengendalian internal atas pelaporan keuangan.
6. Laporan penggunaan dana hasil penawaran umum perdana saham perseroan.
7. Persetujuan atas perubahan anggaran dasar perseroan.
8. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Direksi perseroan.
9. Persetujuan atas perubahan susunan anggota Dewan Komisaris perseroan.
Advertisement