Liputan6.com, Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah menyiapkan aturan untuk akomodasi saham-saham yang masuk dalam papan ekonomi baru (new economy). Nantinya, papan ini akan dihuni saham-saham dengan kriteria atau karakteristik tertentu.
Direktur Penilaian BEI, I Gede Nyoman Yetna menuturkan, peraturan mengenai papan ekonomi saat ini masih dalam bentuk draft Peraturan Bursa Nomor I-Y tentang Pencatatan Saham dan Efek Bersifat Ekuitas Selain Saham di Papan Ekonomi Baru yang Diterbitkan oleh Perusahaan Tercatat.
Baca Juga
"Saat ini masih dalam tahapan Rule Making Rule dengan pelaku pasar,” kata Nyoman kepada awak media, ditulis Jumat (3/6/2022).
Advertisement
Dalam rancangan peraturan tersebut, papan ekonomi baru berlaku bagi calon perusahaan tercatat yang memenuhi karakteristik tertentu dengan kriteria. Di antaranya yang pertama, memiliki pertumbuhan pendapatan yang tinggi.
"Terkait penentuan besaran nilai atau persentase dari aspek pertumbuhan pendapatan yang tinggi, bursa berencana untuk mengatur lebih lanjut dalam aturan turunan atau dalam bentuk kebijakan dari peraturan yang bersangkutan," ujar Nyoman.
Kriteria kedua, yakni menggunakan teknologi untuk menciptakan inovasi produk atau jasa yang meningkatkan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi serta memiliki kemanfaatan sosial yang luas. Ketiga, perusahaan masuk ke dalam bidang usaha yang sedang berkembang yang ditetapkan lebih lanjut melalui Surat Edaran Bursa.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
BEI Segera Luncurkan Papan New Economy pada Agustus 2022
Sebelumnya, Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah papan khusus untuk akomodasi perusahaan yang termasuk dalam new economy. Rencananya, papan new economy tersebut diluncurkan pada Agustus 2022.
Kepala Divisi Layanan dan Pengembangan Perusahaan Tercatat BEI, Saptono Adi Junarso menerangkan, papan tersebut kemungkinan akan sepi. Hal itu mengingat belum banyak perusahaan new economy yang listing di bursa.
"Akan ada papan baru di sekitar Agustus terkait new economy," ujar Sapto dalam edukasi wartawan pasar modal, Kamis, 3 Februari 2022.
Sebagai pembeda dari perusahaan old economy atau sektor lain, Sapto menuturkan emiten yang masuk papan ini harus mengadopsi teknologi sebagai dasar bisnis dan memberikan manfaat yang luas.
Di sisi lain, pengembangan papan ini merupakan bagian dari upaya perlindungan investor, mengingat emiten dalam papan ini memiliki catatan khusus dari sisi keuangannya.
OJK telah Peraturan OJK No. 22/POJK.04/2021 tentang Saham Hak Suara Multipel (SHSM) atau Multiple Voting Share (MVS) beserta notasi khusus SHSM. Penerbitan baleid tersebut termasuk sebagai upaya untuk akomodasi startup melantai di bursa.
Advertisement
Selanjutnya
Sesuai namanya, startup dinilai sebagai perusahaan yang masih merintis. Sehingga meski mencatatkan pertumbuhan kinerja atau pendapatan, namun belum tentu catatkan laba. Startup umumnya kaan lebih dulu mengalokasikan pendapatan untuk menciptakan ekosistem.
Sehubungan dengan itu, Kepala Unit Pengembangan Startup dan SME BEI, Aditya Nugraha atau akrab disapa Anug menuturkan, emiten yang menerapkan SHSM akan mendapatkan notasi khusus. Saat ini, notasi khusus untuk perusahaan dengan saham MVS adalah ’N’.
Setelah papan new economy sudah diluncurkan, maka perusahaan dengan saham MVS yang berpindah pada papan tersebut akan disematkan notasi ‘K’.
Sementara untuk saham dalam papan new economy tetapi tidak memiliki saham MWS akan dikenakan notasi ‘I’.
"Kalau sebelum Agustu ada saham MVS, maka kami kenakan notasi N. Kemudian kalau sudah ada papan new ada notasi K dan I,” kata Anug.
BEI Bikin Papan Baru untuk Sektor New Economy
Sebelumnya, Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menyetujui agenda tunggal, yakni pengesahan Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan (RKAT) 2022.
Dalam RKAT tersebut, Direktur Pengembangan PT Bursa Efek Indonesia (BEI), Hasan Fawzi membeberkan sejumlah inisiatif yang akan dieksekusi Bursa pada 2022.
"Jadi di dalam RKAT tahun depan, kami memang merencanakan tidak kurang 42 rencana kerja yang kita canangkan sebagai rencana kerja unggulan untuk Bursa Efek Indonesia selama 2022," ungkap Hasan dalam konferensi pers RUPSLB BEI, Rabu (27/10/2021).
Ia menguraikan, sembilan di antaranya merupakan rencana kerja yang dikelompokkan sebagai rencana kerja atau inisiatif strategis. Rinciannya antara lain, pertama, BEI akan kembali menyempurnakan terhadap SPPA (sistem penyelenggara pasar alternatif).
"Alhamdulillah sejak 2019 yang lalu kita luncurkan, 2020 itu ternyata terus baik. Bahkan per hari ini kita sudah mencatat rata-rata transaksi itu sudah di atas Rp 1- 2 triliun per harinya," ungkap Hasan.
Kedua, yaitu XBRL enhancement dan taksonomi maintenance. BEI kembali akan meningkatkan kemampuannya untuk mengadopsi standar XBRL yang sekarang sudah diimplementasikan.
"Yang ketiga, inisiatif baru,” celetuk Hasan.
"Kita sudah mulai melakukan inisiatif untuk pengembangan carbon trading, perdagangan nilai emisi karbon,” ia menambahkan.
Advertisement