Merdeka Copper Gold Turunkan Target Produksi Emas, Ada Apa?

Wakil Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Simon Milroy menuturkan, penurunan produksi tahun ini disebabkan kadar bijih emas yang juga merosot.

oleh Pipit Ika Ramadhani diperbarui 10 Jun 2022, 19:25 WIB
Diterbitkan 10 Jun 2022, 19:25 WIB
RUPST dan RUPSLB PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Jumat (10/6/2022) (Foto: tangkapan layar/Pipit I.R)
RUPST dan RUPSLB PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA), Jumat (10/6/2022) (Foto: tangkapan layar/Pipit I.R)

Liputan6.com, Jakarta - PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) mematok target produksi emas hingga 120 ribu ons pada 2022 yang berasal dari Tambang Emas Tujuh Bukit. Target itu lebih rendah dari realisasi produksi emas tahun lalu dari tambang yang sama yang mencapai 125 ribu ons.

"Rencana produksi dari Tujuh Bukit untuk tahun ini berkisar 100 ribu sampai 120 ribu ons," ungkap Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro dalam paparan publik, Jumat (10/6/2022).

Sementara produksi tembaga dari Tambang Tembaga Wetar untuk tahun ini diharapkan berada di kisaran 18 ribu hingga 22 ribu ton. Relatif sama dibandingkan realisasi produksi tembaga tahun lalu sebesar 19 ribu ton.

Wakil Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Simon Milroy menuturkan, penurunan produksi tahun ini disebabkan kadar bijih emas yang juga merosot. Seiring dengan semakin dalam sumur galian tambang.

"Ada penurunan target produksi tahun ini karena penambangan yang semakin dalam, dan kadar emas yang tahun lalu sebesar 0,7-0,8 gram per ton, saat ini menjadi 0,61 gram per ton. jadi lebih sulit untuk mendorong produksi," ujar Simon dalam kesempatan yang sama.

Adapun hingga kuartal I 2022, perseroan berhasil memproduksi 33.968 ons emas. Meningkat 104,8 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya sebesar 16.585 ons. Sedangkan produksi tembaga perseroan juga meningkat sebesar 111,6 persen, dari 2.489 ton pada kuartal I 2021 menjadi 5.267 ton pada periode yang sama pada 2022.

 

 

 

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Absen Bagi Dividen

Pembukaan Awal Tahun 2022 IHSG Menguat
Pekerja melintas di depan layar Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2022). Pada pembukan perdagagangan bursa saham 2022 Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) langsung menguat 7,0 poin atau 0,11% di level Rp6.588,57. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, pemegang saham PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) menyetujui tidak ada pembagian dividen atas laba bersih perseroan untuk tahun buku 2021.

Presiden Direktur PT Merdeka Copper Gold Tbk, Albert Saputro mengatakan, perseroan aktif mengoptimalkan potensi pendanaan untuk mendukung pengembangan bisnis.

"Saat ini belum ada pembagian dividen yang diputuskan di RUPS mengingat banyaknya jumlah proyek pengembangan ke depan yang harus dilakukan perusahaan,” kata Albert dalam paparan publik, Jumat (10/6/2022).

Adapun sepanjang tahun lalu, perseroan berhasil membukukan laba tahun berjalan yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD 36,14 juta atau sekitar Rp 526,45 miliar (kurs Rp 14.567 per USD). Turun tipis dibandingkan laba tahun sebelumnya sebesar USD 36,19 juta.

Sementara sebagai hasil dari RUPSLB, MDKA mendapatkan persetujuan pemegang saham untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (PMTHMETD) atau private placement. Dalam aksi tersebut, perseroan akan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor MDKA.

"Persetujuan private placement ini bertujuan untuk memberikan flexibilitas pendanaan untuk Perseroan dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi. Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan di aset-aset utama kami, termasuk melihat peluang pengembangan di sektor potensial,” ujar Albert.

RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 600 miliar. Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB.

"Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan MDKA memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham MDKA tidak mencerminkan nilai atau kinerja MDKA yang sebenarnya," ujar Albert.

Selain itu, RUPS juga menetapkan perubahan susunan Dewan Komisaris yakni mengangkat Tang Honghui sebagai Komisaris Perseroan menggantikan Richard Bruce Ness yang mengundurkan diri.

Kantongi Restu Buyback dan Private Placement

Pergerakan IHSG Turun Tajam
Pengunjung melintas di papan elektronik yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Jakarta, Rabu (15/4/2020). Pergerakan IHSG berakhir turun tajam 1,71% atau 80,59 poin ke level 4.625,9 pada perdagangan hari ini. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Sebelumnya, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA) baru saja menyelesaikan rapat umum pemegang saham tahunan (RUPS) yang digelar Jumat, 10 Juni 2022.

Dalam rapat tersebut, pemegang saham menyetujui rencana perseroan untuk melakukan penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu atau private placement. Dalam aksi tersbeut, perseroan akan mengeluarkan maksimal 2,29 miliar lembar saham atau maksimal 10 persen dari jumlah seluruh modal ditempatkan atau disetor perseroan.

Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro mengatakan, persetujuan private placement ini bertujuan memberikan flexibilitas pendanaan untuk perseroan dalam pengembangan kegiatan usaha dan mendukung potensi ekspansi.

“Hingga saat ini, kami masih terus melakukan pengembangan di aset-aset utama kami, termasuk melihat peluang pengembangan di sektor potensial,” ujar Presiden Direktur Merdeka Copper Gold, Albert Saputro dalam paparan publik, Jumat (10/6/2022).

RUPS juga menyetujui rencana untuk melakukan pembelian kembali (buyback) saham maksimal 0,5 persen saham dari modal ditempatkan dan disetor MDKA dengan alokasi dana maksimal sebesar Rp 600 miliar.

"Hasil RUPSLB yang kedua, persetujuan untuk melakukan buyback saham up to sekitar Rp 600 miliar,” ungkap Albert.

Buyback saham akan dilakukan secara bertahap dalam kurun waktu maksimal 18 bulan sejak disetujui oleh RUPSLB. Buyback saham ini dilakukan sehingga MDKA dapat memiliki fleksibilitas yang memungkinkan perseroan memiliki mekanisme untuk menjaga stabilitas harga saham MDKA jika harga saham tidak mencerminkan nilai atau kinerja MDKA yang sebenarnya.

 

Perusahaan Hong Kong Brunp Miliki 5 Persen Saham MDKA

Perdagangan Awal Pekan IHSG Ditutup di Zona Merah
Pekerja tengah melintas di layar pergerakan IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (18/11/2019). Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) ditutup pada zona merah pada perdagangan saham awal pekan ini IHSG ditutup melemah 5,72 poin atau 0,09 persen ke posisi 6.122,62. (Liputan6.com/Angga Yuniar)

Sebelumnya, Perusahaan asal Hong Kong, Brunp and Catl Co. Limited (Brunp), resmi menjadi salah satu pemegang saham perusahaan holding bidang pertambangan dan jasa konsultasi manajemen, PT Merdeka Copper Gold Tbk (MDKA).

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Perusahaan Merdeka Copper Gold Adi Adriansyah Sjoekri kepada regulator Pasar Modal Indonesia, PT Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (20/5/2022).

Perusahaan asal Hong Kong ini resmi menjadi pemegang saham MDKA setelah perseroan membeli sebanyak 1.205.542.359 saham atau setara 5 persen saham MDKA melalui pelaksanaan  penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) atau rights issue yaitu melalui penawaran umum terbatas (PUT) II serta melalui transaksi jual beli saham yang telah dilaksanakan pada Bursa Efek Indonesia (BEI).

Brunp diketahui sebagai anak usaha CATL yang didirikan pada 2005. Perusahaan ini bergerak di bidang baterai kendaraan listrik.

Sebelumnya pemegang Saham MDKA, yaitu PT Saratoga Investama Sedaya Tbk (SRTG) sebagai pemegang saham MDKA dengan kepemilikan 18,29 persen; PT Mitra Daya Mustika (MDM) dengan kepemilikan 12,87 persen, dan PT Suwarna Arta Mandiri (SAM) sebagai pemegang saham dengan kepemilikan 6,05 persen, masing-masing pernah menyatakan tidak akan melaksanakan haknya untuk mengeksekusi porsi HMETD miliknya.

Ketiganya telah menyatakan akan mengalihkan seluruh HMETD yang akan diperoleh secara proporsional sesuai dengan porsi kepemilikan saham kepada Hong Kong Brunp and Catl Co, Limited (Brunp) sesuai dengan perjanjian jual beli hak masing-masing 17 Maret 2022.

Sebelum transaksi ini Adi menuturkan, perusahaan Hong Kong ini tidak memiliki saham atas MDKA.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya