Liputan6.com, Jakarta - PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) melalui entitas anak, PT Margautama Nusantara berencana akuisisi 40 persen saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) senilai Rp 4,4 triliun.
Merujuk keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), dikutip Selasa (19/7/2022), PT Margautama Nusantara akan mengakuisisi 2,26 juta lembar saham JJC dari PT Jasa Marga (persero) Tbk (JSMR) selaku pihak penjual.
Baca Juga
JJC merupakan pengelola jalan tol ruas Jakarta—Cikampek Elevated atau yang saat ini dikenal sebagai Jalan Tol Mbz (Syeikh Mohamed bin Zayed). JJC memiliki modal dasar Rp 5,86 triliun dan modal ditempatkan atau disetor Rp 5,63 triliun dengan nilai nominal per saham yakni RP 1 juta. Sebesar 80 persen atau setara 4,7 juta lembar saham JJF saat ini dimiliki oleh PT Jasa Marga (Persero) Tbk.
Advertisement
Sisanya 20 persen atau sekitar 1,13 juta lembar dimiliki oleh PT Ranggi Sugiono Perkasa. Informasi saja, perjanjian jual beli pengikatan jual beli saham telah ditandatangani oleh pembeli dan penjual pada 30 Juni 2022.
Selanjutnya, Nusantara Infrastructure berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 9 Agustus 2022 untuk meminta persetujuan pemegang saham atas rencana akuisisi itu.
Selain itu, rapat juga akan membahas perubahan anggota Dewan Komisaris, sehubungan dengan pengunduran didi Jose Ma Kamantigue Lim selaku Komisaris Utama Perseroan pada 14 Juli 2022. Pengunduran diri Jose Ma Kamantigue Lim akan berlaku efektif sejak tanggal 14 Juli 2022 dan akan disahkan dalam RUPS.
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Jasa Marga Divestasi 40 Persen Saham Jasamarga Jalan Layang Cikampek kepada Anak Usaha META
Sebelumnya, PT Jasa Marga Tbk (JSMR) divestasi saham PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebesar 40 persen kepada PT Marga Utama Nusantara, yang merupakan anak usaha PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), PT Jasa Marga Tbk telah menandatangani perjanjian pengikatan jual beli saham dengan PT Marga Utama Nusantara pada 30 Juni 2022. Perseroan sepakat untuk mengalihkan 2.265.778 saham atau 40 persen saham yang dikeluarkan PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek kepada PT Marga Usama Nusantara.
Kepemilikan saham perseroan di JJC merupakan salah satu objek pemisahan dari divisi regional Jasamarga Transjawa Tollroad. Adapun JJC sebagai pengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Perseroan menyatakan sesuai dengan perubahan dan tambahan informasi rancangan pemisahan divisi regional Jasamarga Transjawa Tollroad PT Jasa Marga (Persero) yang telah diumumkan perseroan pada 22 April 2022 dengan ditandatanganinya perjanjian jual beli saham oleh perseroan, perseroan menyebutkan kepemilikan saham yang akan dipisahkan kepada PT Jasamarga Transjawa Tol hanya sebanyak 2.265.778 saham.
Perseroan menyatakan transaksi ini bukan merupakan transaksi material bagi perseroan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 17/POJK.04/2020 tentang transaksi material dan perubahan kegiatan usaha.
Selain itu, transaksi ini bukan merupakan transaksi afiliasi dan benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 42/POJK.04/2020 tentang transaksi afiliasi dan transaksi benturan kepentingan.
Advertisement
Alasan Jasa Marga Lepas 40 Persen Saham Jalan Layang MBZ
PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) kembali melanjutkan program asset recycling sebagai bagian dari strategi korporasi untuk menyeimbangkan pertumbuhan dan kesinambungan bisnis Jasa Marga.
Salah satunya dengan divestasi atas kepemilikan saham Jasa Marga di PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC), anak usaha Jasa Marga yang mengelola Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ).
Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga Lisye Octaviana menambahkan, divestasi sebesar 40 persen dari total 80 persen saham Jasa Marga kepada PT Marga Utama Nusantara (MUN) saat ini memasuki tahap penandatanganan Conditional Sale and Purchase Agreement of Shares (CSPA) yang dilakukan pada Kamis, 30 Juni 2022.
"Penyelesaian transaksi masih akan bergantung kepada pemenuhan beberapa persyaratan pendahuluan sebagaimana yang diatur dalam CSPA,” ujar Lisye dalam keterangan resminya, Senin (4/7/2022).
Selanjutnya
Sementara itu, Jasa Marga berharap seluruh proses transaksi ini dapat terlaksana dengan lancar sesuai target, tentunya dengan selalu menerapkan prinsip-prinsip Good Corporate Governance (GCG) pada setiap tahapannya, hingga penandatanganan Sale and Purchase Agreement (SPA) sebagaimana yang direncanakan.
Penandatanganan CSPA ini merupakan langkah awal dan wujud komitmen kerja sama strategis antara Jasa Marga dan MUN dalam pengusahaan Jalan Layang MBZ, melalui PT JJC sebagai Badan Usaha Jalan Tol yang mengelola.
Jalan Layang MBZ yang dikelola oleh PT JJC memiliki peran penting dalam jaringan Jalan Tol Trans Jawa sebagai jalur penghubung utama wilayah Jabotabek ke arah timur.
Beroperasinya jalan tol ini memberikan dampak positif terhadap kelancaran jalur Jakarta-Cikampek, dengan bertambahnya kapasitas jalan tol tersebut sehingga terjadi penurunan V/C Ratio yang berpengaruh terhadap peningkatan kecepatan rata-rata dari Simpang Susun Cikunir sampai dengan Karawang Barat.
Advertisement