Liputan6.com, Jakarta - Malaysia bakal menghentikan ekspor minyak kelapa sawit ke Uni Eropa (UE). Lantas bagaimana tanggapan emiten crude palm oil (CPO) atau minyak kelapa sawit?
Head of Investor Relation PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) Stefanus Darmagiri mengatakan, ancaman Malaysia yang melarang ekspor CPO ke Uni Eropa akan menyebabkan keterbatasan persediaan minyak nabati yang dapat berdampak positif terhadap harga minyak nabati dunia.
Baca Juga
"Secara garis besar, permintaan CPO diperkirakan masih akan tetap baik dengan diskon harga minyak CPO dengan soybean oil yang masih tinggi, dapat meningkatkan permintaan CPO khususnya di negara-negara yang sensitif terhadap harga, seperti India dan Pakistan," kata Stefanus kepada Liputan6.com, ditulis Rabu (18/1/2023).
Advertisement
Menurut ia, permintaan minyak kelapa sawit di Indonesia diperkirakan meningkat seiring dengan rencana implementasi B35 yang akan mulai pada Februari 2023.
Dengan demikian, Sampoerna Agro telah menyiapkan sejumlah strategi pada tahun ini. Sampoerna Agro tetap fokus kepada program intensifikasi guna meningkatkan produktivitas, seperti mekanisasi, water management system dan perbaikan infrastruktur.
Di sisi lain, Sampoerna Agro juga tetap fokus untuk memperkuat neraca keuangan Perseroan. Namun, proyeksi pertumbuhan laba dan pendapatan Sampoerna Agro pada 2023 sangat ditentukan oleh harga jual CPO, di mana sangat bergantung mekanisme pasar dan fluktuatif harga.
Stefanus menegaskan, dengan kondisi curah hujan yang sangat baik dalam dua tahun terakhir ini, pihaknya melihat produksi tahun ini akan lebih baik dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Sementara itu, Perseroan juga menyiapkan belanja modal (capital expenditure/capex) sekitar Rp 400 miliar sampai dengan Rp 700 miliar pada 2023.
"Sekitar 50 persen belanja modal untuk pengembangan perkebunan dan sisanya untuk pemeliharaan aset tetap seperti bangunan, infrastruktur dan mesin," kata dia.
Sampoerna Agro Tebar Dividen Interim Rp 90 per Saham, Catat Jadwal Pembagiannya
Sebelumnya, PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan membagikan dividen interim untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 163,67 miliar. Dividen interim tersebut setara dengan Rp 90 per saham.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (3/11/2022), Sampoerna Agro akan membagikan dividen tunai interim untuk tahun buku 2022 sebesar Rp 163.67 miliar atau setara dengan Rp 90 per saham.
“Sesuai dengan keputusan Direksi yang telah disetujui Dewan Komisaris pada 1 November 2022,” tulis Manajemen Perseroan,dikutip Kamis (3/11/2022).
Pembagian dividen interim itu mempertimbangkan data keuangan perseroan. Perseroan mencatat laba bersih yang didapat diatribusikan kepada entitas induk sebanyak Rp 806,32 miliar, saldo laba ditahan yang tidak dibatasi penggunaannya Rp 3,77 triliun serta total ekuitas senilai Rp 5,15 triliun.
Berikut ini merupakan jadwal pembagian dividen interim Sampoerna Agro:
· Cum dividen di pasar reguler dan negosiasi: 11 November 2022
· Ex dividen di pasar reguler dan negosiasi: 14 November 2022
· Cum dividen di pasar tunai: 15 November 2022
· Ex dividen di pasar tunai: 16 November 2022
· Recording date: 15 November 2022
· Pembayaran dividen: 29 November 2022
Advertisement
Tebar Dividen 2021
Sebelumnya, PT Sampoerna Agro Tbk (SGRO) akan membagikan dividen tunai Rp 245,51 miliar untuk tahun buku 2021. Hal tersebut disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) Perseroan.
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Jumat (3/6/2022). PT Sampoerna Agro Tbk akan bagikan dividen tunai Rp 135 per saham.
Berikut jadwal pembagian dividen 2021:
1.Akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar regular dan negosiasi pada 7 Juni 2022 dan pasar tunai pada 9 Juni 2022.
2.Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen di pasar regular dan negosiasi pada 8 Juni 2022 serta pasar tunai pada 10 Juni 2022.
3. Tanggal daftar pemegang saham yang berhak dividen pada 9 Juni 2022.
4.Tanggal pembayaran dividen tunai tahun buku 2021 pada 24 Juni 2022
5.Tanggal pendistribusikan bukti pemotongan pajak dividen tunai pada 29 Juli 2022.