Liputan6.com, Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (BNGA) berencana untuk melakukan aksi korporasi berupa private placement (Penambahan Modal Tanpa Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu/PMTHMETD).Â
Mengutip keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (24/8/2023), aksi korporasi tersebut akan digelar usai mendapatkan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Bank CIMB Niaga yang akan diselenggarakan pada 9 Oktober 2023.
Baca Juga
Manajemen Perseroan mengungkapkan alasan dilakukannya private placement sebagai upaya pemenuhan persyaratan bagi perusahaan tercatat untuk tetap tercatat di bursa sebagaimana diatur dalam Peraturan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Advertisement
Adapun peraturan yang dimaksud adalah peraturan BEI No. I-A, yaitu di antaranya memiliki jumlah saham free float paling sedikit 50.000.000 atau 50 juta saham dan paling sedikit 7,5 persen dari jumlah saham tercatat paling lambat dua tahun sejak diterbitkannya perubahan terakhir atas Peraturan BEI No. I-A pada 21 Desember 2021.
Dengan demikian, jumlah saham beredar Perseroan akan bertambah, sehingga akan meningkatkan likuiditas perdagangan saham BNGA.
PMTHMETD direncanakan untuk selesai dan efektif sebelum 21 Desember 2023 untuk memenuhi persyaratan kepatuhan free float sesuai dengan ketentuan Peraturan BEI No. I-A, tetapi demikian tidak menutup kemungkinan PMTHMETD akan dilaksanakan selambat-lambatnya dalam waktu dua tahun terhitung sejak 9 Oktober 2023.
Perseroan akan menyelenggarakan RUPSLB yang menyetujui PMTHMETD tersebut, sebagaimana dimungkinkan di dalam POJK No. 14/2019 dan secara khusus akan disetujui oleh para pemegang saham Perseroan dalam RUPLSB.
"Seluruh dana yang diperoleh dari PMTHMETD, setelah dikurangi biaya-biaya transaksi, akan dipergunakan seluruhnya oleh Perseroan untuk pembiayaan ekspansi kegiatan usaha," tulis Manajemen Perseroan dalam keterbukaan informasi, Kamis (24/8/2023).
Â
Â
Potensi Dilusi
Realisasi atas rencana penggunaan dana dimungkinkan berubah dan disesuaikan dengan kebutuhan aktual Perseroan pada saat pelaksanaan PMTHMETD. Dalam hal akan dilakukan perubahan dan penyesuaian penggunaan dana PMTHMETD, maka DireksiÂ
Perseroan akan mengusulkan kepada Dewan Komisaris Perseroan, untuk terlebih dahulu mendapatkan persetujuan Dewan Komisaris atas rencana penggunaan dana PMTHMETD tersebut.
"Dengan adanya sejumlah saham baru yang diterbitkan dalam rangka PMTHMETD, pemegang saham Perseroan akan mengalami penurunan (dilusi) kepemilikan saham secara proporsional sesuai dengan jumlah saham baru yang diterbitkan yaitu sebanyak- banyaknya 0,04 persen setelah PMTHMETD," tulisnya.
Dengan adanya jumlah saham tambahan yang dikeluarkan dalam rangka PMTHMETD, dilusi yang akan dialami pemegang saham Perseroan saat ini relatif kecil.
Advertisement
Perkiraan Jadwal
1. Pemberitahuan Rencana RUPSLB Perseroan kepada OJK: 16 Agustus 2023
2. Pengumuman RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui situs web Perseroan www.cimbniaga.co.id
(Situs Web Perseroan), situs web PT Bursa Efek Indonesia (Bursa) www.idx.co.id (Situs Web Bursa), dan situs web PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) www.ksei.co.id melalui aplikasi eASY.KSEI (Situs Web KSEI): 24 Agustus 2023
3. Pengumuman Keterbukaan Informasi terkait PMTHMETD melalui Situs Web Perseroan, Situs Web Bursa, dan surat kabarÂ
harian yang berperedaran nasional: 24 Agustus 2023
4. Tanggal terakhir pencatatan (recording date) pemegang saham yang berhak hadir dalam RUPSLB: 7 September 2023
5. Pemanggilan RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui Situs Web Perseroan, Situs Web Bursa, Situs WebÂ
KSEI, dan Surat Kabar Investor Daily: 8 September 2023
6. Tambahan Informasi dan Keterbukaan Informasi (jika ada): 5 Oktober 2023
7. RUPSLB: 9 Oktober 2023
8. Pengumuman ringkasan risalah RUPSLB kepada para pemegang saham Perseroan melalui Situs Web Perseroan, Situs WebÂ
Bursa, dan Situs Web KSEI: 10 Oktober 2023
Â
Â