Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) mengumumkan rencana go private atau menjadi perusahaan tertutup. Langkah tersebut dilakukan Nusantara Infrastructure dengan sejumlah pertimbangan.
Mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), ditulis Senin (13/11/2023), PT Nusantara Infrastructure Tbk mengajukan rencana go private dengan sejumlah alasan antara lain:
Baca Juga
1.Setelah penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada 2010 dan 2018, perseroan tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukan pada masa depan.
Advertisement
2.Kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023, perseroan rugi.
3.Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang saham setelah tahun buku 2018.
4.Terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar atau capital intensive dan karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi atau return on investment dan sebagai akibatnya dapat menambah jangka waktu lebih panjang untuk memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
"Dengan rencana go private, pemegang saham akan memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan saham mereka harga yang wajar dengan tetap mengacu pada ketentuan hukum yang berlaku,"
Selain alasan go private, perseroan juga menyampaikan manfaat rencana go private kepada pemegang saham publik:
1.Kesempatan menjual kepemilikan saham dengan harga wajar yang lebih tinggi dari harga rata-rata saham.
Para pemegang saham memiliki kesempatan untuk menjual kepemilikan sahamnya pada perseroan dengan harga wajar yang lebih tinggi dari harga rata-rata saham dari harga tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman rencana go private pada 10 November 2023.
Pembayaran Komisi
2.Pembayaran komisi kepada perantara perdagangan efek atau broker/pialang oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia, entitas induk utama perseroan
MPTI akan membayar seluruh biaya-biaya yang terkait dengan transaksi Penawaran Tender, termasuk komisi transaksi melalui BEI dan biaya KSEI (Kustodian Sentral Efek Indonesia) namun tidak termasuk pajak-pajak yang berlaku yang dikenakan kepada Pemegang Saham publik sebagai akibat penjualan Sahamnya dalam Penawaran Tender.
3.Konsekuensi dari Segi Pajak
Pemegang saham publik yang menjual Sahamnya dalam bentuk tanpa warkat (scripless) pada saat Penawaran Tender hanya akan dikenakan pungutan pajak sebesar 0,1% dari hasil penjualan, atau 0,6% dalam hal Saham yang dijual tersebut adalah saham pendiri.
Penawaran Tender dan Harga Penawaran Tender
Perseroan akan meminta persetujuan pemegang saham untuk go private dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 19 Desember 2023.
Pemegang saham publik akan dilakukan melalui Penawaran Tender oleh MPTI. Harga Penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh MPTI kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian saham oleh MPTI sehubungan dengan Rencana Go Private.
Harga Penawaran sebagaimana dimaksud akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021, dengan harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 (sembilan puluh) hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Perlu untuk diketahui oleh pemegang saham, dalam hal rencana go private disetujui dalam RUPSLB, para pemegang saham publik yang tidak bersedia menjual sahamnya dalam penawaran tender akan tetap menjadi pemegang saham perusahaan tertutup. Dengan demikian, para pemegang saham publik tersebut tidak dapat lagi menjual sahamnya selama proses penawaran tender.
Advertisement
Bakal Delisting, BEI Suspensi Saham Nusantara Infrastructure
Sebelumnya diberitakan, Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara atau suspensi saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) pada Rabu (8/11/2023). Hal ini seiring Nusantara Infrastructure berencana melakukan go private dan voluntary delisting.
PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) menyampaikan rencana go private dan voluntary delisting kepada bursa setelah memperoleh persetujuan dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) Perseroan yang akan dilaksanakan pada 19 Desember 2023.
Seiring rencana tersebut, PT Nusantara Infrastructure Tbk mengajukan permohonan suspensi perdagangan saham merujuk surat nomor 081/NI-CORSEC/XI/23 pada tanggal 7 November 2023 perihal Permohonan Suspensi Perdagangan Saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META).
“Sehubungan dengan hal tersebut bursa memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek perseroan di seluruh pasar terhitung sejak sesi I perdagangan efek Rabu, 8 November 2023 hingga pengumuman lebih lanjut,” tulis Kepala Divisi Penilaian Perusahaan I Adi Pratomo Aryanto dan Ph Kepala Divisi Pengaturan dan Operasional Perdagangan BEI Yayuk Sri Wahyuni.
Bursa meminta kepada pihak yang berkepentingan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan khususnya yang berhubungan dengan rencana Perseroan untuk melakukan go private dan voluntary delisting.
Berdasarkan data RTI, saham META stagnan di posisi Rp 238 per saham pada Selasa, 7 November 2023. Saham META dibuka naik dua poin ke posisi Rp 240 per saham. Saham META berada di level tertinggi Rp 244 dan terendah Rp 220 per saham. Total frekuensi perdagangan 10.154 kali dengan volume perdagangan 2.440.326 saham. Nilai transaksi Rp 56,9 miliar.