Liputan6.com, Jakarta - Manajemen PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) buka suara soal rencana go private atau menjadi perusahaan tertutup. Langkah tersebut dilakukan Nusantara Infrastructure dengan sejumlah pertimbangan.
Mengutip dari keterbukaan informasi ke Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (13/11/2023), PT Nusantara Infrastructure Tbk mengajukan rencana go private dengan sejumlah alasan antara lain:
Baca Juga
1.Setelah penambahan modal dengan Hak Memesan Efek Terlebih Dahulu (HMETD) atau rights issue pada 2010 dan 2018, perseroan tidak melakukan penggalangan dana atau capital raising dari pasar modal dan tidak ada rencana untuk melakukan pada masa depan.
Advertisement
2.Kinerja keuangan per 30 Juni 2023 dan 30 September 2023, perseroan rugi.
3.Perseroan tidak memberikan dividen kepada pemegang saham setelah tahun buku 2018.
4.Terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar atau capital intensive dan karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi atau return on investment dan sebagai akibatnya dapat menambah jangka waktu lebih panjang untuk memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
Sementara itu, jumlah terakhir pemegang saham publik Perseroan sebelum pelaksanaan suspensi, yaitu sebanyak 12.555 pemegang saham atau sejumlah 14,98 persen.
Kemudian, dalam hal rencana go private disetujui dalam RUPSLB, suatu penawaran untuk membeli saham yang dimiliki oleh para pemegang saham publik akan dilakukan melalui penawaran tender oleh PT Metro Pacific Tollways Indonesia.
Harga penawaran adalah harga yang akan ditawarkan oleh MPTI kepada para pemegang saham Perseroan dalam rangka pembelian saham oleh MPTI sehubungan dengan rencana go private.
Harga penawaran sebagaimana dimaksud akan menggunakan formula yang ditetapkan dalam Pasal 79 jo. Pasal 76 POJK No. 3/2021, di mana harga penawaran akan lebih tinggi dari harga rata-rata tertinggi perdagangan harian di BEI dalam jangka waktu 90 hari terakhir sebelum pengumuman RUPS untuk perubahan status Perseroan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup.
Target Timeline Go Private
Adapun rencana Perseroan setelah go private dan voluntary delisting masih akan terus memiliki investasi aktif di seluruh sektor di atas dan dapat mencari sumber pembiayaan lain untuk mendukung pengembangan sektor lain sesuai dengan rencana bisnis.
Berikut ini merupakan target timeline pelaksanaan go private:
1. Penyampaian pemberitahuan agenda RUPSLB kepada OJK: 3 November 2023
2. Penyampaian Permohonan Suspensi Perdagangan Saham Perseroan: 7 November 2023
3. Pengumuman BEI atas Penghentian Sementara Perdagangan Saham Perseroan di BEI: 7 November 2023
4. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai rencana untuk mengadakan RUPSLB: 10 November 2023
5. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan mengenai Keterbukaan Informasi Kepada Pemegang Saham kepada Pemegang Saham: 10 November 2023
6. Recording Date untuk menentukan Pemegang Saham yang berhak menghadiri dan memberikan suara dalam RUPSLB: 24 November 2023
7. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan Pemanggilan untuk menghadiri RUPSLB: 27 November 2023
8. RUPSLB : 19 Desember 2023
9. Pengumuman pada situs web BEI dan situs web Perseroan serta di surat kabar mengenai hasil : RUPSLB 21 Desember 2023
10. Penyampaian dokumen-dokumen terkait dengan Pernyataan Penawaran Tender kepada OJK, BEI dan Perseroan : 22 Desember 2023
11. Pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai Rencana Penawaran Tender : 22 Desember 2023
12. Perkiraan tanggal efektif Pernyataan Penawaran Tender dari OJK: 5 Januari 2024
Advertisement
Periode Penawaran Tender
13. Perkiraan tanggal pengumuman dalam dua surat kabar harian mengenai perbaikan terhadap Pernyataan Penawaran Tender (jika ada) : 9 Januari 2024
14. Perkiraan Periode Penawaran Tender : 10 Januari 2024 - 9 Februari 2024
15. Perkiraan tanggal pembayaran : 21 Februari 2024
16. Laporan Hasil Penawaran Tender kepada OJK : 28 Februari 2024
17. Perkiraan persetujuan Menteri Hukum dan HAM atas perubahan anggaran dasar Perseroan: 6 Maret 2024
18. Perkiraan permohonan pencabutan efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik kepada Otoritas Jasa Keuangan : 13 Maret 2024
19. Perkiraan OJK mencabut efektifnya Pernyataan Pendaftaran dalam rangka Penawaran Umum Efek bersifat ekuitas dan/atau Pernyataan Pendaftaran Perusahaan Publik : 27 Maret 2024
20. Perkiraan BEI membatalkan pencatatan Efek: 17 April 2024
21. Perkiraan KSEI membatalkan penitipan kolektif : 17 April 2024
Perkuat Fundamental, Nusantara Infrastructure Bakal Go Private
Sebelumnya diberitakan, PT Nusantara Infrastructure Tbk (META), perusahaan yang bergerak di infrastruktur swasta multisector, berencana melakukan aksi korporasi dengan mengubah status perusahaan dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup (go private), termasuk rencana menghapus pencatatan saham-saham dari Bursa Efek Indonesia (BEI).
Tujuan dilakukannya aksi korporasi ini adalah untuk memperkuat fundamental serta menjaga kestabilan bisnis serta keuangan grup perusahaan di berbagai sektornya.
Selain itu, terdapat rencana pengembangan di anak usaha sektor jalan tol yang membutuhkan pendanaan besar (capital intensive) dan karakteristik usaha tersebut membutuhkan periode yang lama untuk menghasilkan imbal balik investasi (return on investment) dan sebagai akibatnya dapat menambah jangka waktu lebih panjang lagi untuk dapat memberikan dividen kepada pemegang sahamnya.
Head of Corporate Communication & CSR Nusantara Infrastructure Indah D.P. Pertiwi mengatakan, sesuai dengan keterbukaan informasi pada 10 November 2023 perusahaan berencana go private.
Namun, rencana ini perlu mendapat persetujuan terlebih dahulu dari pemegang saham melalui Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa atau RUPSLB yang akan segera diselenggarakan.
Advertisement
Perkuat Modal Anak Usaha
Terkait dengan rencana aksi korporasi ini, Manajemen Perseroan akan meminta persetujuan dari para pemegang saham independen terlebih dahulu dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan pada 19 Desember 2023.
"Mengikuti regulasi yang telah ditetapkan, nantinya setelah mendapatkan persetujuan dari pemegang saham independen pada RUPLSB mendatang,maka informasi seperti harga buyback serta mekanismenya akan disampaikan kemudian. Sehingga untuk saat ini informasi tersebut belum dapat di-disclose,” ujar dia dalam keterangan resminya, ditulis Sabtu (11/11/2023).
Di sisi lain, ia menambahkan, belum lama ini perusahaan juga telah meneken perjanjian pengambilbagian saham dengan WIPL dan MPTI, untuk memperkuat struktur modal PT Margautama Nusantara (MUN) yang merupakan anak usaha Nusantara Infrastructure di sektor tol.
Rencana injeksi modal akan digunakan untuk melunasi hutang pembelian Jalan Layang Mohamed Bin Zayed (MBZ), setelah mendapatkan persetujuan dari para pemegang saham yang akan dilaksanakan juga pada RUPSLB 19 Desember 2023 mendatang, maka komposisi kepemilikan saham Nusantara Infrastructure menjadi 43,39 persen, WIPL sebesar 33,00 persen, MPTI sebesar 10,29 persen dan sisanya pemegang saham minoritas lainnya.