Liputan6.com, Jakarta Polisi bergerak mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus penggunaan lagu milik Martin Carter tanpa izin oleh karaoke `Princess Syahrini`. Belum lama ini, polisi telah memanggil Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Hal itu dibeberkan Martin Carter di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014). "Info yang saya peroleh dari pengacara, Dirjen HaKI sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi ahli," kata Martin Carter membuka obrolan.
Dalam keterangannya sebagai saksi ahli, lanjut Martin, Dirjen HKI diklaim turut mendukung pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat karaoke yang digadang-gadang milik Syahrini itu.
Seperti diketahui, Martin Carter dan pengacaranya T. Djohansyah melaporkan Syahrini dengan UU No. 28 Pasal 113 ayat 1, 2 dan 3. Dalam pasal-pasal itu, pelanggaran hak ekonomi terhadap sebuah karya cipta bisa dikenakan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Saya nggak cari apa-apa kok dalam kasus ini. Yang saya cari ialah keadilan supaya bangsa kita bisa lebih maju dan menghargai musisi," tandas Martin Carter. (Jul/Mer)
HEADLINE HARI INI
Geger Harvey Moeis dan Sandra Dewi Terdaftar BPJS Kesehatan Fakir Miskin, Kok Bisa?
Kasus Martin Carter Vs Karaoke Syahrini, Ini Saksi Ahlinya
Polisi bergerak mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus penggunaan lagu milik Martin Carter tanpa izin oleh karaoke `Princess Syahrini`.
diperbarui 19 Des 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Presidential Threshold Dihapus, MK Beri 5 Pedoman ke DPR dan Pemerintah untuk Revisi UU Pemilu
Pegawai Bank Lampung Gelapkan Dana Nasabah Rp2,1 Miliar, Begini Modusnya
4 Fenomena Astronomi Januari 2025
Naskah Khutbah Jumat: Menjaga Kebersihan Hati dan Jiwa di Bulan Rajab
Tersangka Korupsi Disbud Jakarta Bikin Kantor Khusus Buat EO Kerjakan SPJ Kegiatan Fiktif
4 Dampak bagi Manchester United jika Degradasi dari Liga Inggris: Bisa Jadi Kenyataan
Abdul Mu'iz, Perintis Pertama Gelar Pahlawan Nasional Indonesia
Fungsi Yudikatif, Miliki Peran Penting dalam Sistem Ketatanegaraan Indonesia
Fungsi Basofil dan Peran Pentingnya dalam Sistem Kekebalan Tubuh
Fungsi Ilmu Sosiologi dalam Kehidupan Masyarakat, Simak Penjelasannya
Mimpi Melihat Gunung, Makna dan Tafsir Menurut Berbagai Perspektif
Arti Mimpi Melihat Gerhana Matahari, Makna dan Tafsir yang Menarik