Liputan6.com, Jakarta Polisi bergerak mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus penggunaan lagu milik Martin Carter tanpa izin oleh karaoke `Princess Syahrini`. Belum lama ini, polisi telah memanggil Direktorat Jenderal Hak atas Kekayaan Intelektual (Dirjen HKI) untuk dimintai keterangan sebagai saksi ahli.
Hal itu dibeberkan Martin Carter di kawasan Kapten Tendean, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2014). "Info yang saya peroleh dari pengacara, Dirjen HaKI sudah dipanggil dan dimintai keterangan sebagai saksi ahli," kata Martin Carter membuka obrolan.
Dalam keterangannya sebagai saksi ahli, lanjut Martin, Dirjen HKI diklaim turut mendukung pasal-pasal yang digunakan untuk menjerat karaoke yang digadang-gadang milik Syahrini itu.
Seperti diketahui, Martin Carter dan pengacaranya T. Djohansyah melaporkan Syahrini dengan UU No. 28 Pasal 113 ayat 1, 2 dan 3. Dalam pasal-pasal itu, pelanggaran hak ekonomi terhadap sebuah karya cipta bisa dikenakan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
"Saya nggak cari apa-apa kok dalam kasus ini. Yang saya cari ialah keadilan supaya bangsa kita bisa lebih maju dan menghargai musisi," tandas Martin Carter. (Jul/Mer)
Kasus Martin Carter Vs Karaoke Syahrini, Ini Saksi Ahlinya
Polisi bergerak mengumpulkan keterangan saksi dalam kasus penggunaan lagu milik Martin Carter tanpa izin oleh karaoke `Princess Syahrini`.
diperbarui 19 Des 2014, 11:00 WIBDiterbitkan 19 Des 2014, 11:00 WIB
Advertisement
Video Pilihan Hari Ini
EnamPlus
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
9 Februari Hari Apa? Ini 5 Peristiwa Penting yang Pernah Terjadi Selain Peringatan Hari Pers Nasional
Postur Buruk, Waspadai Neck Hump Akibat Sering Membungkuk Saat Pakai Gawai
Meghan Markle dan Pangeran Harry Kembali Tampil Bersama di Invictus Games 2025, Pamer Kemesraan hingga Ciuman di Depan Publik
VIDEO: Hidup Hemat Bukan Pelit ala Kaluna di Film Home Sweet Loan
Menko Pangan: Harga Gabah Tak Boleh di Bawah Rp 6.500 per Kg
BKSDA Yogyakarta Lepasliarkan Belasan Rusa Timor di Taman Nasional Baluran
Tips Agar Sukses di Usia Muda: Panduan Lengkap Meraih Kesuksesan Dini
King Kobra Direklasifikasi Jadi 4 Spesies Usai 20 Tahun Penelitian, Ini Rinciannya
Top 3 Berita Bola: Ada Ultimatum Manchester United di Balik Kesuksesan Transfer Patrick Dorgu
Regina Valeria Putri Ungkap Tantangan dan Inspirasi Menjadi Presenter Berita di Era Digital
Resep Bumbu Ayam Bakar Kecap: Panduan Lengkap untuk Hidangan Lezat
Resep Bolu Kukus Cokelat Keju Tanpa Mixer, Hasilnya Empuk dan Enak