Liputan6.com, Jakarta Penangkapan Fariz RM untuk kedua kalinya tentu menimbulkan tanda tanya besar. Pencipta berbagai hits seperti Barcelona dan Sakura ini seolah punya kebutuhan khusus terhadap narkoba. Bahkan, ketika ditangkap polisi, Fariz sedang bermain gitar sambil menghisap ganja.
Banyak yang menduga, narkoba menjadi senjata Fariz RM untuk membantunya dalam mencetak hits. Benarkah?
"Memakai (narkoba) lagi fly banget, dia kan sambil main gitar. Saya tanya, lagi mengarang lagu ya? Masa mengarang lagu pakai itu. Saya bilang, 'memang dengan pakai itu lagu loe jadi bagus banget?'. Kenapa nggak pakai teh manis dan kacang. Eh, dia ketawa saja," ujar Sys NS usai menjenguk Fariz RM di Polres Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2015).
Selain itu, Fariz RM sempat berjanji kepada Sys NS akan berhenti memakai barang haram tersebut jika membantu mengeluarkannya dari penjara. Hal itu, kata Sys NS, bisa saja diwujudkan, mengingat Fariz merupakan korban dalam perkara ini.
"Dia janji bakal berhenti kalau kita bisa bantu rehabilitasi. Dia siap nggak akan memakai (narkoba) lagi. Kemudian hits (karya) Fariz RM juga bagus, kita jangan cuma bisa mengecam. Kita pikir kalau pemakai adalah korban. Korban itu adalah pesakitan, negara harus menangkap orang yang menjadikan korban pesakitan," pungkas Sys NS.
Sekedar mengingatkan, Fariz RM ditangkap Tim Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan di kediamannya Jalan Camar, Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, Selasa (6/1/2015) pukul 02.00 WIB dini hari. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket psikotropica jenis heroin dan narkotika jenis ganja serta alat hisap sabu (bong), alumunium foil, dan korek api.
Dari hasil pemeriksaan tes urine, Fariz RM terbukti positif ganja, sabu dan heroin. Ia pun dikenakan tiga pasal sekaligus yakni pasal 111, 112, 114 UU Narkoba. Fariz pun terancam hukuman empat tahun penjara.
Sebelumnya, Fariz RM pernah terganjal kasus penyalahgunaan narkoba pada 28 Oktober 2007. Kala itu Fariz terjaring sebuah razia polisi, dari tangannya kedapatan 1,5 linting ganja seberat 5 gram yang disimpan dalam bungkus rokoknya.
Fariz RM pun divonis delapan bulan penjara dipotong masa hukuman. Hukuman itu lebih ringan dari tuntutan jaksa yang menuntutnya penjara satu tahun. Setelah itu Fariz RM melanjutkan rehabilitasi di Rumah Sakit Meilia Cibubur. (Ras/Mer)
Fariz RM Pakai Narkoba untuk Bantu Bikin Lagu?
Fariz RM sempat berjanji kepada Sys NS akan berhenti memakai barang haram tersebut jika membantu mengeluarkannya dari penjara.
diperbarui 07 Jan 2015, 15:50 WIBDiterbitkan 07 Jan 2015, 15:50 WIB
Advertisement
Live Streaming
Powered by
Video Pilihan Hari Ini
Video Terkini
powered by
POPULER
1 2 3 4 5 6 7 8 9 10
Berita Terbaru
Cara Menaikkan KB Foto: Panduan Lengkap untuk Memperbesar Ukuran Gambar
Update Korban Longsor Pekalongan: 21 Meninggal Dunia, 5 Hilang
Menko Polkam Bentuk Desk Khusus Tangani Kebakaran Hutan dan TPPO
Arti Mimpi Membunuh Ular Tapi Tidak Mati: Simbol Kekuatan dan Transformasi
Viral Program Tidur Siang di SMP Negeri 39 Surabaya, KPAI: Perlu Dikaji dengan Libatkan Anak
Warga Amerika Berbondong-bondong Jual Saham dan Emas Buat Beli Bitcoin
BNI Salurkan Kredit Capai Rp 775,8 Triliun Sepanjang 2024
Pesona Pantai Batu Kapal, Wisata Alam Indah di Ambon
Mau Beli Rumah Seken? Kota Ini Harganya Naik Paling Tinggi
3 Resep Praktis Ayam Goreng Terasi, Lauk yang Bikin Nambah Nasi
23 Januari 1955: Kecelakaan Kereta Ekspres di Inggris, Tergelincir dari Rel dan Menewaskan 17 Orang
Kepribadian Golongan Darah AB, Ketahui Karakteristik Unik dan Menariknya