Liputan6.com, Jakarta Adik kandung penyanyi lawas Hetty Koes Endang berisinial LN, ditangkap aparat Sat Narkoba Polres Metro Tangerang karena menggunakan narkotika jenis sabu.
LN ditangkap saat penggerebekan di rumahnya di Jalan Flamboyan, Komplek Puri Beta, Kecamatan Ciledug, Kota Tangerang, Senin (26/1).
Diungkapkan Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang AKBP Juang Andi Prianto, ditangkapnya LN berawal dari adanya laporan warga yang mengatakan kalau rumahnya sering digunakan untuk pesta narkoba. “Dari informasi itu, anggota kami langsung bergerak ke rumahnya. Kemudian kita geledah kamarnya,” ujarnya.
Dari hasil penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 gram sabu, 5 korek api dan sedotan yang disimpan di dalam lemari pakaian. “Tersangka mengaku kalau barang haram tersebut didapat dari seorang pengedar di daerah Kampung Ambon Cengkareng Jakarta Barat,” tutur Juang Andi.
Andi pun membenarkan LN yang berprofesi sebagai penyanyi dangdut ini merupakan adik kandung penyanyi senior Hetty Koes Endang. Kepada petugas juga, dia mengaku sudah 4 tahun belakangan mengkonsumsi narkoba.
“Dia beralasan mengkonsumsi sabu untuk menurunkan berat badan,” jelasnya. Sementara, pasca penangkapan, LN masih terlihat shock. Saat pemeriksaan di Polres Metro Tangerang, LN kerap pergi untuk buang air kecil.
“Dia sebentar-sebentar buang air kecil, kelihatannya masih syok,” katanya. Hingga saat ini, belum ada keluarga LN yang datang ke Polres Metro Tangerang membesuknya.
“Suami dan keluarganya sudah kami lami beri kabar terkait penangkapan LN atas kasus narkoba, tapi belum ada yang datang,” ujarnya. (Naomi Trisna/Ade)