Masayu Anastasia Sudah Tak Sabar Bercerai dari Lembu

Masayu Anastasia mengaku belum berpikir untuk mencabut gugatan cerainya terhadap Lembu Wiworo Jati.

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 11 Feb 2016, 15:40 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2016, 15:40 WIB
Masayu Anastasia
Masayu Anastasia menjalankan sidang cerai perdana dengan Lembu Wiworo Jati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Liputan6.com, Jakarta Sidang cerai pasangan artis Masayu Anastasia dan Lembu kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (10/2/2016). Keduanya hadir untuk mendengarkan kesaksian dari pihak Lembu yang diwakili sang kakak.

Sidang berlangsung singkat. Dari kesaksian kakak Lembu, Masayu melihat banyak titik cerah untuknya. Pasalnya, dua saksi yang dihadirkan sang suami tak bisa menjawab pertanyaan dari hakim.

Sidang cerai perdana Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

"Tadi saksi dari tergugat. Enggak ada masalah ditunda dua minggu lagi, habis itu kesimpulan. Saksinya kakak dan kakak iparnya, tidak ada kaitannya sama sekali. Mereka tidak tahu permasalahan dari perkawinan kami saat ditanya hakim," ungkap Masayu Anastasia usai sidang.

 

Bintang film Buruan Cium Gue ini mengaku sudah tak sabar untuk berpisah. Apalagi, persidangan sudah bergulir hampir setengah tahun. Masayu merasa banyak tersita waktu dan pikirannya untuk menjalani sidang.

"Kami ingin berpisah dengan baik-baik. Sudah enggak sabar dong (bercerai), sudah enam bulan kan," ujar Masayu Anastasia.

Sidang cerai perdana Masayu Anastasia dan Lembu Wiworo Jati di Pengadilan Agama Jakarta Selatan [Foto: Faisal R. Syam/Liputan6.com]

Bahkan, Masayu memastikan jika dirinya sudah mantap bercerai dari mantan vokalis Club 80's itu. Makanya Masayu mengaku tak pernah terbesit untuk mencabut gugatan cerainya.

"Kalau sampai sekarang enggak cabut gugatan, berarti memang begini yang harus dijalani. Sudah lah (mantap cerai)," ucap ibu satu anak ini. (Ras/fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya