‎Keberatan Ditahan, Andika Kangen Band Upayakan Hal Ini

Andika Kangen Band ditahan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chairunnisa (Caca).

oleh Rizky Aditya Saputra diperbarui 27 Feb 2017, 13:24 WIB
Diterbitkan 27 Feb 2017, 13:24 WIB
Andika Kangen Band
Andika Kangen Band ditahan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chairunnisa (Caca).

Liputan6.com, Jakarta Andika Kangen Band ditahan polisi terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap Chairunnisa (Caca). Pelantun lagu "Yolanda" itu ditangkap Polresta Bandar Lampung pada Sabtu (25/2/2017) lalu.

Hal itu dibenarkan pengacara Andika Kangen Band, Toto Ruhanto. Namun, Toto menyatakan keberatannya.

Andika Kangen Band dan Chairunisa (Instagram/@maesaandika)

"Andika Sabtu kemarin sekitar jam 3 sudah dilakukan penahanan oleh penyidik Polresta Bandar Lampung. Tapi saya sebagai kuasa hukum merasa keberatan," kata Toto Ruhanto saat dihubungi, Senin (27/2/2017).

Setidaknya ada dua hal yang membuat Toto keberatan. Selain dilakukan pada hari libur, kata Toto, pemeriksaan Andika Kangen Band juga dijalani tanpa pendampingannya sebagai pengacara.

Andika eks Kangen Band

"Keberatan pertama Andika diperiksa pada Sabtu, itu hari libur. Lalu kedua Andika diperiksa tanpa didampingi pengacara, khususnya saya. Pembeitahuan ke saya sangat mendadak. Saya saat itu sedang berada di Batam," ujarnya.

Oleh karena itu, rencananya Toto akan mengajukan penangguhan penahanan Andika Kangen Band kepada polisi. "Sekarang saya sudah berada di Lampung. Saya akan ajukan penangguhan penahanan hari ini," ucap Toto Ruhanto. (Ras)‎

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya