Liputan6.com, Bogor - Kuasa hukum Tsania Marwa optimis bahwa dalam sidang putusan nanti, segala tuntutan Tsania Marwa akan dikabulkan oleh majelis hakim. Yakni, bercerai dari Atalarik, dan mendapatkan hak asuh kedua anaknya, Syarief Fajri dan Aisyah Shabira.
"Itu kan UU-nya sudah mengatakan jika anak-anak di bawah 12 tahun itu hak untuk ibunya atau penggugat," kata Busro Sapawi di Pengadilan Agama Cibinong, Kabupaten Bogor, Selasa (25/7/2017)
Baca Juga
Advertisement
Namun pengacara Atalarik Syach, Junaedi, mematahkan optimisme pihak Tsania Marwa. Junaedi yakin bahwa kliennya yang akan mendapatkan hak asuh. Pasalnya, ia menemukan indikasi bahwa Tsania bukan seorang ibu yang baik.
"Tapi dalam undang-undang yang sama juga menyatakan, bahwa hak seorang ibu tersebut dapat dikesampingkan apabila terjadi beberapa hal. Apa misalnya? Salah satunya apabila seorang ibu, berzina," ujar Junaedi kepada wartawan melalui telepon, Selasa (25/7/2017) malam.
Ya, pihak Atalarik Syach mencium adanya kemungkinan Tsania Marwa selingkuh. "Kami tidak sampai membuktikan dan memiliki bukti-bukti yang dapat mengesampingkan itu. Tetapi dari serangkaian kesaksian-kesaksian dan bukti yang ada kami melihat ada indikasi ada dugaan (selingkuh)," lanjutnya.
Jikalau indikasi tersebut terbukti, yang terjadi maka perceraian bisa saja tidak dikabulkan. Dan tak menutup kemungkinan, hak asuh kedua anak juga gagal didapatkan Tsania Marwa.
Sementara itu, tudingan Atalarik Syach mengenai perselingkuhan ini sudah dibantah dengan tegas, dan diklaifikasi oleh Tsania Marwa dalam agenda mediasi, kesaksian juga pembuktian.
Â
Â
Saksikan video menarik berikut ini: