Liputan6.com, Jakarta Lyra Virna menyambangi Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (10/10/2017). Tak sendiri, ia ditemani suaminya Fadlan dan juga kuasa hukumnya Razman Arif Nasution, guna memenuhi panggilan penyidik terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan oleh Lasti, pemilik ADA Tour and Travel.
"Kami datang ke Diskrimsus untuk memenuhi panggilan penyidik perlu saya tegaskan bahwa saudara atau adinda saya ini Lyra Virna beliau ini di laporkan oleh Lasti Anisa pemilik Ada Tour and Travel dengan mengatakan bahwa saudara Lyra Virna membuat postingan yang diduga melanggar undang undang IT," ujar Razman.
Advertisement
Selain memenuhi panggilan, Razman ingin menanyakan status Lyra Virna, yang ditetapkan sebagai tersangka. Menurutnya, penetapan tersangka terhadap Lyra Virna tidak sesuai. Sebab tidak ada kejelasan dari pihak kepolisian, terkait perkembangan kasusnya.
"Minggu lalu klien kita bilang sudah menjadi tersangka. Setelah saya pelajari, penyelidikan ke penyidikan, penyelidik dan sidik itu harus jelas. Penyidikan itu tersangka. Tapi tadi pagi, saya dapat kabar dari wartawan yang mengkonfirmasi petugas penyidik katanya Lyra belum tersangka," ungkap Razman.
Baca Juga
Bila benar sudah ditetapkan sebagai tersangka, Razman takkan tinggal diam. Ia akan menempuh jalur hukum, dan akan melakukan praperadilan.
"Seandainya sudah tersangka kami akan melakukan praperadilan," kata Razman.
Seper diketahui, kasus bermula saat Lyra Virna bersama suaminya hendak melakukan ibadah haji menggunakan jasa perjalanan haji Ada Tour. Namun setelah membayar Rp 203 juta, keduanya tak kunjung berangkat ke Tanah Suci.
Setelah membatalkan rencana perjalanan haji melalui Ada Tour, Lyra Virna meminta uang yang telah dibayarkan untuk dikembalikan. Namun pihak Ada Tour tak bisa dihubungi setelah mengembalikan Rp 50 juta
Karena merasa tidak ada itikad baik, Lyra Virna memposting, mencurahkan isi hati di akun Instagram miliknya, yang kemudian dianggap sebagai pencemaran nama baik. Dari situ lah, Lyra Virna dilaporkan pihak Ada Tour atas pencemaran nama baik.