Ari Lasso Raih Royalti Terbesar dari LMK PAPRI

Ari Lasso mendapatkan royati sekitar Rp 44 juta.

oleh Aditia Saputra diperbarui 17 Mei 2019, 08:30 WIB
Diterbitkan 17 Mei 2019, 08:30 WIB
[Fimela] Ari Lasso
Ari Lasso. (Nurwahyunan/Fimela.com)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Ari Lasso mendapatkan royalti terbanyak dari Lembaga Manajemen Kolektif PAPRI (Persatuan Artis Penyanyi Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia), setahun terakhir. Lagu-lagu Ari Lasso banyak dimanfaatkan oleh beberapa pihak seperti karaoke, hotel, restauran, stasiun TV dan lainnya.

Dari data yang diperoleh, Ari Lasso yang juga mantan vokalis Dewa 19 itu mendapatkan sekitar Rp 44 juta. Musisi berikutnya yang mendapatkan royalti terbanyak adalah mendiang Broery Pesolima.

" Ya, tahun lalu Alm Broery Pesolima mendapat royalti terbanyak dari LMK PAPPRI. Tahun ini royalti terbanyak diraih Ari Lasso dengan Rp 44 juta sebelum pajak. Lalu urutan kedua ada Broery Pesolima dengan Rp 33 juta, kemudian disusul Melly Goeslow dengan Rp 27 juta di urutan ketiga, dan Glenn Ferdly di urutan ke 4 dengan jumlah royalti Rp 26,8 juta," ujar Bendahara Umum LMK PAPRI, Milla Rosa kepada wartawan, Rabu (15/5/2019).

 


Meningkat

PAPRI
Ketua Umum PAPRI Dwiki Dharmawan bersama Johny Maukar dan Marulam J, Hutauruk

Tahun ini dengan banyaknya industri hiburan nasional yang menggunakan karya para musisi, maka semakin banyak royalti yang didapat. Menurut Ketua Umum PAPRI, Dwiki Dharmawan, lembaganya berhasil mendistribusikan royalti sebanyak Rp 1,69 Miliar kepada 474 musisi.

"Jika tahun lalu kami mendistribusikan sekitar Rp 1,1 miliar sebelum pajak, maka untuk  tahun ini ada peningkatan yang cukup lumayan. LMK PAPPRI mendistribusikan royalti sebesar Rp 1,69 miliar. Jadi ada peningkatan hampir  500 juta rupiah," kata Dwiki Dharmawan disela sela pendistribusian Royalty di kawasan Buncit, Jakarta selatan, Rabu lalu.


Sinergi

Godbless
Godbless menjadi salah satu yang mendapatkan royalti dari PAPRI

Namun meski begitu masih banyak perusahaan-perusahaan yang belum membayar royalti kepada LMK PAPRI. Padahal Undang Undang hak Cipta sudah mengatur tentang hal itu. Jika hotel hotel yang tergabung dalam asosiasi PHRI sudah membayar semuanya, tentu hasilnya akan berlipat ganda.

"Sampai sekarang hotel hotel baru sebagian kecil saja yang mau membayar, padahal segala upaya termasuk sosialisasi, hingga audiensi sudah dilakukan oleh LMKN. Saya tidak tau mengapa sampai sekarang masih belum mau membayar. Selain itu ada  juga radio-radio, dan restaurant restaurant. Kalalau televisi dan mal-mal sekarang sudah mulai membayar," ujar Johny Maukar selaku wakil Ketua LMK PAPPRI.

Menimpali apa yang disampaikan oleh Johny Maukar, Marulam J, Hutauruk selaku komisioner LMKN yang juga turut hadir diacara tersebut menjelaskan, "kedepan kita akan membangun sinergi yang lebih baik dengan para LMK maupun pihak user yang masih belum mau membayar. Terutama pihak hotel-hotel yang tergabung dalam PHRI," pungkas Marulam.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya