Michael Yukinobu de Fretes Siap Beri Kesaksian di Sidang Kasus Penyebaran Video Syur

Michael Yukinobu de Fretes sebelumnya sudah menjadi tersangka bersama Gisella Anastasia.

oleh Aditia Saputra diperbarui 15 Mar 2021, 18:30 WIB
Diterbitkan 15 Mar 2021, 18:30 WIB
Michael Yukinobu Defretes
foto: Facebook/De Fretes Michael Yukinobu

Liputan6.com, Jakarta Michael Yukinobu de Fretes atau Nobu, tersangka kasus video syur bersama Gisella Anastasia mengaku siap menjadi saksi. Namun kesaksian itu diharapkan dilakukan secara virtual.

Maklum saja, pandemi Covid-19 ini membuatnya musti waspada. Sidang kasus video syur dengan terdakwa PP dan MN rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (16/3/2021) besok.

“Klien kami sangat menghormati jalannya proses hukum termasuk persidangan. Bahkan termasuk persidangan yang akan digelar besok," ujar kuasa hukum Nobu, Daniel Pardede saat ditemui di Polda Metro Jaya, Senin (15/3/2021).

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Koordinasi

FOTO: Nobu Pemeran Pria Dalam Video Syur Gisel Penuhi Panggilan Polisi
Michael Yukinobu Defretes atau Nobu saat melakukan rapid test di Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (4/1/2021). Nobu menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus video syur bersama Gisella Anastasia atau Gisel. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Untuk memuluskan harapannya itu, pihak pengacara sudah melakukan koordinasi dengan pihak kejaksaan. Dirinya berharap agar kliennya diberi kesaksian secara virtual. 

“Cuma situasi sekarang yang pandemi, jadi kami masih berkoordinasi dengan jaksa, apa akan datang secara fisik atau via zoom. Karena sekarang ada persidangan via online saat pandemi ini," kata Daniel.

 


Virtual

Michael Yukinobu Defretes
foto: Facebook/De Fretes Michael Yukinobu

"Berharapnya virtual. Tapi siap kalau diminta langsung. Siap nggak siap harus siap dan datang," kata Nobu menimpali.

 


Tak Datang

Pemanggilan sebagai saksi memang dilakukan kepada Gisel dan Nobu Minggu lalu. Namun keduanya kompak berhalangan hadir. Kini, keduanya mengaku sudah siap untuk hadir. 

Gisella Anastasia dan Nobu telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 29 Desember 2020. Keduanya juga diharuskan wajib lapor ke kepolisian Polda Metro Jaya.

 

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya