Liputan6.com, Jakarta Sunan Kalijaga beberapa waktu lalu diketahui menjadi kuasa hukum ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat. Namun rupanya hal tersebut tak berlangsung lama karena beberapa hari setelahnya, Sunan Kalijaga mengumumkan bahwa ia mundur jadi kuasa hukum Doddy Sudrajat.
Sunan Kalijaga juga diketahui sempat menemui keluarga H. Faisal untuk membahas tentang Gala Sky Andriansyah. Dari situ, banyak yang berspekulasi bahwa Sunan Kalijaga beralih dukungan ke pihak H. Faisal.
Ditambah lagi, Sunan Kalijaga juga sempat mengunggah pernyataan bahwa ia telah resmi menjadi kuasa hukum Pak Haji dan Bu Haji, hanya saja ia memang tidak menyebuat nama jelas.
Advertisement
Baca Juga
Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Kaget
Sunan Kalijaga sendiri mengaku tak menyangka adanya pemberitaan tersebut.
"Saya juga kaget adanya pemberitaan yang katanya saya selesai jadi kuasa hukum atau penasihat hukumnya pak Doddy, secara mengundurkan diri, terus saya diinfokan menjadi kuasa hukumnya pak Faisal," kata Sunan Kalijaga dilansir dari tayangan YouTube Sambel Lalap pada Jumat (31/12/2021).
Advertisement
Dapat Dikenakan Sanksi
Ia menjelaskan bahwa seorang advokat tidak diperkenankan untuk berpindah ke kubu lawan setelah mengundurkan diri dari kliennya sebelumnya.
"Perlu saya sampaikan, ini edukasi. Bahwa seorang advokat itu tidak boleh, atau dapat dikenakan sanksi sesuai dengan undang-undang advokat, ketika selesai dengan kliennya lalu berpihak kepada lawan kliennya. Itu sangat-sangat bisa dikatakan orang tidak beretika, yang pasti saya tidak mungkin melakukan itu," bebernya.
Tidak Bisa
Dari situ, Sunan Kalijaga menegaskan bahwa dirinya tidak akan bergabung menjadi kuasa hukum H. Faisal karena bertentangan dengan peraturan tersebut. Sekalipun diminta, Sunan Kalijaga memastikan akan menolaknya.
"Ini saya harus luruskan, itu tidak benar. Saya pastikan, saya tidak bisa sekalipun pak H. Faisal atau keluarga meminta saya menjadi kuasa hukum saya nyatakan tidak bisa dan saya tolak. Karena apa? Karena tidak boleh, itu diatur dalam undang-undang advokasi," tutupnya.
Advertisement