Gaga Muhammad Akan Ajukan Kasasi ke Mahkamah Agung

Kuasa hukum Sabda Gaung Muhammad atau Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, siap mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung terkait putusan pengadilan atas kasus kecelakaan lalu lintas.

oleh Surya Hadiansyah diperbarui 29 Mar 2022, 18:00 WIB
Diterbitkan 29 Mar 2022, 18:00 WIB
Gaga Muhammad.
Gaga Muhammad menjalani persidangan terkait kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dua tahun dan kini meninggal. (Foto: Instagram @gagamuhammad)

Liputan6.com, Jakarta Kuasa hukum Gaga Muhammad, yaitu Fahmi Bachmid sudah mengambil langkah tegas terkait kasus kecelakaan lalu lintas yang menyeret kliennya. Fahmi Bachmid menyatakan akan mengajukan kasasi ke Mahkamah Agung.

Gaga Muhammad sebelumnya telah divonis bersalah karena dinyatakan lalai dalam mengemudi. Gaga Muhammad kemudian dihukum 4,5 tahun penjara serta denda Rp 10 juta.

Pihak keluarga Gaga Muhammad masih belum puas dengan hasil putusan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur tersebut. Oleh karenanya, mereka menyatakan akan mencari keadilan dengan mengajukan kasasi tersebut.

 

Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Kasasi

6 Potret Gaga Muhammad di Persidangan Lanjutan, Dituntut Hukuman 4 Tahun
Tak banyak bicara, Gaga dituntut hukuman 4 tahun 6 bulan dan denda Rp 10 juta. (Sumber: KapanLagi)

"Kalau terkait Gaga Muhammad secara tegas saya akan nyatakan akan kasasi. Bagi saya apapun keputusan karena kami mencari keadilan, kami sepakat dengan keluarga Gaga Muhammad kita akan kasasi sampai dia mendapatkan keadilan di proses peradilan paling tinggi adalah di Mahkamah Agung," kata Fahmi Bachmid saat ditemui pada Selasa (29/3/2022).

 

Perintah Ayah Gaga

[Bintang] Gaga Muhammad
Nobar film The Fate And The Furious (FF8) (Nurwahyunan/bintang.com)

Hanya saja, pihaknya masih belum bisa memastikan kapan akan mengajukan kasasi tersebut ke Mahkamah Agung.

"Nanti kapan kasasinya mungkin nanti akan saya beri tahu, akan saya sampaikan kapan saya ke pengadilan, di situ nanti saya tunjukkan bukti kasasinya. Yang jelas saya sudah diperintah diminta oleh ayahnya gaga, 'bang, kita kasasi.' oke saya akan ajukan kasasi," tambahnya.

 

Kasus

Gaga Muhammad
Gaga Muhammad menjalani persidangan terkait kecelakaan yang membuat Laura Anna lumpuh dua tahun dan kini meninggal. (Foto: Instagram @gagamuhammad)

Seperti diketahui, dalam sidang putusan yang digelar pada Rabu (19/1/2022), hakim menjatuhkan vonis 4,5 tahun penjara kepada Gaga Muhammad. Vonis yang dijatuhkan hakim sama dengan tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang sebelumnya yaitu 4,5 tahun penjara.

Majelis hakim menyatakan Gaga Muhammad lalai dalam berkendara hingga menyebabkan kecelakaan bersama mantan kekasihnya, Laura Anna.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya