Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Nindy Ayunda dituding telah melakukan penyekapan terhadap mantan sopirnya, Sulaiman. Terbaru, kuasa hukum Sulaeman, Fahmi Bachmid menyebut pihak Nindy Ayunda disebut mendatangi kediaman sang mantan sopir.
Orang yang diduga sebagai suruhan Nindy Ayunda itu bahkan menyampaikan permintaan dari sang artis agar Sulaiman mencabut laporannya di Polres Jakarta Selatan.
"Ada orang yang mengaku orangnya Nindy di rumah Pak RT, dekat rumah mertua Sulaiman. Rini (istri Sulaiman) dipanggil ke rumah Pak RT," kata kuasa hukum Sulaiman, Fahmi Bachmid kepada wartawan, Jumat (15/7/2022).
Advertisement
Â
Baca Juga
Didatangi
Kata Fahmi, orang itu datang Jumat (15/7/2022) sekitar pukul 08.00 WIB. Namun, dia tidak tahu identitas atau nama pria yang mengaku utusannya Nindy Ayunda.
"Tapi sudah kami foto orang itu," ujarnya.
Menurut Fahmi, orang tersebut terkesan mengancam jika Sulaiman tidak mencabut laporannya sehingga menyebabkan Nindy Ayunda masuk penjara.
"Klien saya diancam keselamatannya kalau sampai Nindy Ayunda masuk penjara," ungkap Fahmi.
Â
Advertisement
Dilaporkan
Nindy Ayunda dilaporkan oleh Rini Diana, istri Sulaiman, ke Polres Jakarta Selatan pada 15 Februari 2021 dengan kasus dugaan penculikan dan penyekapan. Laporan Rini teregistrasi dengan nomor LP/904/II/YAN2.5/2021/SPKT PMJ. Nindy dituduh telah menyekap Sulaiman selama 30 hari.
Selama disekap, Sulaiman mengaku dirinya dipukuli di beberapa bagian tubuhnya dalam kondisi matanya ditutup. Ia disekap karena dituduh mematai-matai mantan majikannya itu.
"Saya dipukul dengan tangan saja dan pakai alat juga, enggak tahu alat apa. Karena mata saya ditutup," jelas Sulaiman, Selasa (5/7).
Â
Disekap
Sulaiman mengungkapkan, saat itu ternyata ada satu orang lainnya yang juga disekap Nindy Ayunda. Katanya, korban lainnya itu mengetahui siapa saja yang menganiaya dirinya.
"Orang ini akan menjadi saksi karena juga merupakan korban dari pelaku yang sama," ucapnya.
Nindy Ayunda dan kekasihnya, Dito Mahendra, dipanggil kembali, Jumat (15/7/2022) hari ini oleh penyidik Polres Jakarta Selatan.
Sebelumnya, Nindy Ayunda mangkir dari panggilan penyidik, Jumat (8/7) pekan kemarin. Begitu juga Dito Mahendra tidak memenuhi panggilan polis, Senin (11/7) kemarin.
Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengatakan jika tidak datang lagi, maka Nindy akan dijemput paksa.Â
"Kita akan melakukan tindakan prosedural (jemput paksa)," tegasnya.
Â
Advertisement