Fiko Nainggolan Dapat Kebebasan Memilih Tema Video Single Semoga Jumpa Lagi

Fiko Nainggolan mendapatkan kebebasan dalam eksplorasi tentang konsep dasar dari video musik lagu terbarunya, Semoga Jumpa Lagi.

oleh Ruly Riantrisnanto diperbarui 02 Sep 2022, 14:11 WIB
Diterbitkan 02 Sep 2022, 05:55 WIB
Fiko Nainggolan saat merilis single Semoga Jumpa Lagi. (Dok. IST/Dumeca Records)
Fiko Nainggolan saat merilis single Semoga Jumpa Lagi. (Dok. IST/Dumeca Records)

Liputan6.com, Jakarta Penyanyi Fiko Nainggolan memberikan kejutan baru yang diambil dari single yang dirilisnya pada awal Agustus 2022. Lagu tersebut baru saja mendapatkan wajah yang jauh lebih segar.

Single "Semoga Jumpa Lagi" akhirnya divisualisasikan dalam bentuk video musik yang ditayangkan perdana dalam sebuah event pada 31 Agustus 2022 bertajuk ‘Tebar Pesona: Special Show’.

Di acara tersebut, Fiko Nainggolan mendapatkan kebebasan dalam eksplorasi tentang konsep dasar dari video musik lagu terbarunya, "Semoga Jumpa Lagi".

Didukung oleh label yang menaunginya, Dumeca Records, Fiko menyusun strategi untuk peluncuran karya terbarunya ini. Ia menggandeng sutradara video klip Baday Rayhan untuk mengerjakan visualisasi karyanya ini.

 

Memberi Ruang Berekspresi

Fiko Nainggolan saat merilis single Semoga Jumpa Lagi. (Dok. IST/Dumeca Records)
Fiko Nainggolan saat merilis single Semoga Jumpa Lagi. (Dok. IST/Dumeca Records)

“Saya mengucapkan terima kasih banyak kepada Dumeca Records yang betul-betul memberi ruang untuk saya berekspresi dari pembuatan konsep lagu hingga pemilihan karakter konsep video musiknya,” ujar Fiko di Jakarta, baru-baru ini.

“Pengerjaan video musik ‘Semoga Jumpa Lagi’ berjalan relatif sesuai rencana. Kami melakukan beberapa kali meeting untuk memastikan shooting berjalan dengan tepat. Shooting-nya sendiri kami lakukan satu hari penuh di Jakarta Film Studios,” lanjut Fiko.

 

Tebar Pesona: Special Show

Fiko Nainggolan saat merilis single Semoga Jumpa Lagi. (Dok. IST/Dumeca Records)
Fiko Nainggolan saat merilis single Semoga Jumpa Lagi. (Dok. IST/Dumeca Records)

Satu hal yang membuat Fiko merasa nervous dalam pemutaran perdana video lagunya ini justru persiapan teknis acaranya, ‘Tebar Pesona: Special Show’. Fiko berujar bahwa ia beserta timnya harus memutar otak dalam menemukan tanggal yang tepat untuk acara tersebut.

“Acara komunitas ‘Tebar Pesona’ saya gagas untuk menjadi tempat untuk teman-teman musisi menggeber karyanya masing-masing. Saya merasa ‘Tebar Pesona’ ini sangat layak untuk menjadi wadah untuk pemutaran video musik ‘Semoga Jumpa Lagi’. Kita juga dihibur oleh beberapa musisi pengisi ‘Tebar Pesona’ di volume-volume sebelumnya,” terang Fiko.

‘Semoga Jumpa Lagi’ merupakan lagu yang diciptakan sendiri oleh Fiko Nainggolan. Karya terbarunya ini bisa dinikmati di seluruh platform musik digital di seluruh dunia.

 

Lirik Lagu

Wahai kau, wahai kau pujaanku

Dimana, dimana kau berada?

Ku menunggu, ku menunggu hadirmu

Sekian, lama kita berpisah

Senyummu, membuatku gelisah

Andai saja, kita berjumpa kembali

Di malam pertemuan

Yang tak disengaja

Singkat namun penuh makna

Hanya penyesalan ku tak berkenalan

Wooo piluuu

Aku rindu..

Sungguh rindu..

Diriku penuh angan

Sementara tangan

Tak mampu menggapai

Aku rindu..

Sungguh rindu..

Semoga semesta

Mempersatukan kita

Dan bertemu lagi

Meskipun tak ada kata terucap

Sorot mata menatap

Bibir tertutup rapat

Kutahu pasti engkau pun ingin bicara

Menawanku dengan cinta

Sepanjang waktu

Semoga kita berjumpa lagi

Untuk memadu kasih asmara

Aku pun rindu padamu

Hanyalah dikau seorang

 

Credits

Writer: Fiko Nainggolan

Composer: Fiko Nainggolan

Arranger: Raditya Joko

Music Producer: Raditya Joko

Guitars, Bass, Keys: Raditya Joko

Drums: Jeremy Aditya

Backing Vocals: Avielia Reagina

Mix & Master: Dendy Soekarno (Jawa)

Record Engineer: Andrew Setiawan

Audio Edit: Jeremy Aditya

Recorded at: Ebony & Ivory Studio by Sinyo Drumboy

Artwork: Dianto Indra

Photo: Rangga Margan

Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Infografis: 14 Layanan Publik Komersial Yang Wajib Bayar Royalti Lagu (Liputan6.com / Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya