Liputan6.com, Jakarta Venna Melinda menjalani pemeriksaan di Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur di Surabaya, Kamis (26/1/2023). Venna Melinda menjalani pemeriksaan dengan ditemani pengacaranya Hotman Paris Hutapea.
Dalam pemeriksaan tersebut, Venna Melinda juga menyerahkan barang bukti tambahan terkait kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Ferry Irawan, suaminya.
Barang bukti tersebut berupa catatan medis yang menyatakan bahwa Venna Melinda mengalami tindak kekerasan.
Advertisement
"Bukti medis itu mengenai keadaan hidung saat itu maupun rusaknya yang sampai sekarang masih sakit," kata Hotman Paris Hutapea kepada wartawan di Polda Jawa Timur, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga
Bukti Pengancaman
Ibu Verrell Bramasta dan Athalla Naufal itu juga menyerahkan bukti dugaan pengancaman yang dilakukan Ferry Irawan.
"Ada ancaman psywar di media sosial, yang mengatakan kalau (Venna Melinda) tidak mau damai, akan dibongkar kasus di Bogor," ujar pengacara kondang.
Advertisement
Minta Maaf
Hotman Paris Hutapea meminta supaya kasus di Bogor itu dibuktikan apabila benar Venna Melinda terlibat. Venna Melinda juga membawa video permintaan maaf Ferry Irawan setelah terjadi tindak KDRT pada 8 Januari 2023.
"Bukti video itu bukti Ferry Irawan (melakukan dugaan KDRT) dan minta maaf," kata Hotman Paris Hutapea.
Kasus
Venna Melinda melaporkan kasus dugaan KDRT yang dilakukan Ferry Irawan ke Polresta Kediri, Jawa Timur, pada 8 Januari lalu.
Kasus tersebut dilimpahkan ke Polda Jatim hingga Ferry Irawan ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada 12 Januari 2023 dan menjalani penahanan.
Advertisement