Liputan6.com, Jakarta Abidzar Al-Ghifari menjadi wali nikah kakaknya, Adiba Khanza, menggantikan peran ayahnya Almarhum Ustaz Jefri Al Buchori alias Uje. Ini tentu menjadi momen yang sangat mengharukan bagi pihak keuarga.
Meski demikian, Abidzar Al-Ghifari yakin bahwa almarhum Uje menyaksikan prosesi pernikahan putri sulungnya. Dia percaya bahwa sang ayah tetap mewujudkan keinginnnya meski raganya sudah tiada.
Baca Juga
"Ya dulu almarhum pernah bilang kalau mau nyaksiin kita semua nikah, dan aku rasa beliau tidak pernah ingkar janji, aku rasa beliau masih melihat kita, Adiba, tetap almarhum pasti menyaksikan," tutur Abidzar dikutip dari YouTube Intens Investigasi, Senin (11/12/2023).
Advertisement
Hal ini pun di benarkan oleh Umi Pipik, istri almarhum. Wanita bercadar ini mengaku dapat merasakan kehadiran suaminya di momen yang penuh keberkahan dan kebahagiaan itu.
"Berasa ada," ungkapnya.
Kumpul Keluarga Sebelum Melepas Adiba
Lebih lanjut, Abidzar juga mengatakan bahwa di malam menjelang pernikahan Adiba, keluarganya sempat berkumpul untuk berbicara dari hati ke hati sebelum melepas Adiba kepada Egy Maulana Vikri.
"Kita lebih fokus siapin mental masing-masing, ada memang satu malam intimate untuk keluarga, ada hal yang kita bikin kehangatan sebelum melepas," terangnya.
Â
Advertisement
Egy Menangis Bahagia
Umi Pipik juga mengenang momen pertemuan putri sulungnya dengan Egy usai resmi menjadi suami istri. Momen itu diliputi perasaan haru yang begitu dalam.
"Iya, pasti senang dipertemukan, apalagi Egy pas lihat Adiba tuh nangis, nangis banget. Perjalanan mereka kan cukup lama dan LDR terus, tapi alhamdulillah mereka masih bertahan sampai di titik ini, jadi mereka pasti senang," terangnya.
Akad Nikah
Diberitakan sebelumnya, Egy Maulana Vikri menikahi Adiba dengan uang tunai berupa mata uang Euro. Selain itu, terdapat juga perhiasan emas dan logam mulia di dalamnya. Maskawin ini disebutkan oleh Abidzar Al-Ghifari saat menikahkan Egy dengan Adiba di meja akad.
"Saya nikahkan engkau dengan Adiba Khanza Az-Zahra binti Almarhum Jefri Al Buchori dengan mas kawin berupa 46 gram logam mulia, 14 gram perhiasan emas, dan uang tunai sebesar 1.210 euro, dibayar tunai," ucap Abidzar.
Advertisement