Korban Kecelakaan Dul Terancam Cacat Mata Seumur Hidup

Nugroho Brury Laksono, korban kecelakaan Dul terancam cacat seumur hidup di bagian mata.

oleh Sapto Purnomo diperbarui 16 Okt 2013, 16:40 WIB
Diterbitkan 16 Okt 2013, 16:40 WIB
dul-korban-131016c.jpg
Nugroho Brury Laksono (35) salah satu korban luka kecelakaan AQJ alias Dul saat ini sudah dalam masa penyembuhan setelah dirawat di Rumah Sakit Mitra Cibubur. Dalam kecelakaan tersebut, Nugroho mengalami patah tulang kaki dan luka di bagian wajah.

Dua luka tersebut sudah mulai membaik saat ini. Namun masalahnya, Nugroho yang merupakan sopir mobil Grand Max dengan nomor poilisi B 1349 TFM itu terancam cacat seumur hidup di bagian mata.

"Di bagian mata saya yang parah. Mata yang kiri agak buram, sama kelenjar air mata saya sudah hancur. Air mata suka menetes sendiri," ujar Nugroho, saat ditemui di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (16/10/2013).

Luka tersebut sangat berpengaruh kepada pekerjaan Nugroho. Maklum saja sebagai seorang sopir, Nugroho sangat membutuhkan kaki sehat dan pengelihatan yang baik. Ayah tiga anak itu pun kini rajin untuk medical check up agar seluruh lukanya itu sembuh, terutama penglihatannya.

"Untuk sembuh total, kemungkinan pribadi untuk tulang masih bisa dan untuk mata masih terus check up," katanya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Dul mengalami kecelakaan saat mengendarai mobil Mitsubishi Lancer di Tol Jagorawi KM8 arah selatan, Minggu (8/9/2013) sekitar pukul 01.45 WIB.

Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarai Dul bersama Noval menabrak mobil Daihatsu Gran Max B 1349 TEN, dan Toyota Avanza B 1882 UZJ. Dari kecelakaan tersebut tujuh orang meninggal dunia dan sebelas orang mengalami luka termasuk Dul dan Noval. Dul sudah dinyatakan polisi sebagai tersangka atas kasus ini. (fei)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya