Surabaya - Polda Jatim menyatakan akan fokus mengumpulkan bukti-bukti dari Kementerian Agama (Kemenag) terkait kasus dugaan percepatan keberangkatan haji 2019.
Usai menahan, tersangka Murtaji Junaedi pada Kamis 8 Agustus 2019, polisi akan memeriksa pegawai Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur sebagai saksi.
AKBP Festo Ari Permana Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim menuturkan, munculnya pihak Kemenag dalam proses penyelidikan ini berdasarkan keterangan dari tersangka. Junaedi sempat mengaku, dalang dari kasus penipuan ini bernama Syaifullah.Â
Advertisement
Kepada Junaedi, kata dia, sosok bernama Syaifullah ini mengaku kenal dekat atau mempunyai relasi dengan Kementerian Agama. Pemanggilan pihak Kemenag Jatim ini juga untuk mendalami siapa sosok Syaifullah, yang belum jelas keberadaannya.Â
Baca Juga
"Munculnya Kemenag ini dari tersangka Junaedi, bahwa yang katanya Syaifullah itu mengaku dekat dengan Kemenag. Nah, sedangkan siapa Syaifullah ini hanya tersangka yang tahu. Sebab, korban enggak pernah ketemu. Syaifullah ini bisa ada dan bisa jadi enggak jelas juga," kata Festo, Senin (12/8/2019) seperti dilansir suarasurabaya.net.
Pihaknya akan mendalami juga. Namun saat ini, pihaknya akan fokus mengumpulkan bukti-bukti dari Kemenag. Setelah itu, dilanjutkan ke penyelidikan untuk mengungkap siapa sosok Syaifullah itu.Â
"Dari awal para korban tidak pernah mengetahui Syaifullah. Korban hanya berkomunikasi dan berurusan soal percepatan haji dengan Junaedi. Tersangka juga ndak ngerti Syaifullah tinggal di mana, dan kerjaannya apa. Selama ini tersangka cuma teleponan saja," kata dia.Â
Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini
Bakal Panggil Oknum
Sebelumnya, kasus dugaan penipuan yang dialami 59 calon jemaah haji asal Jawa Timur, memasuki babak baru. Kepolisian Daerah Jawa Timur memanggil oknum dari Kantor wilayah Kementerian Agama setempat yang diduga terlibat dalam penipuan percepatan pemberangkatan haji.
Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol, Frans Barung Mangera mengatakan, pihaknya juga akan memanggil saksi ahli dari kementerian setempat.
"Senin 12 Agustus atau Selasa 13 Agustus besok, yang bersangkutan (oknum Kantor wilayah Kementerian Agama). Setelah itu akan dilakukan kroscek dengan Junaedi," tutur Barun di Mapolda Jatim, Jumat,9 Agustus 2019.
Barung menyatakan, pemanggilan terhadap oknum dari Kanwil Kemenag Jatim itu menandakan pihaknya serius menangani kasus yang merugikan sebanyak 59 calon jemaah haji dari berbagai daerah itu. Lantaran pada kasus tersebut, uang nasabah sudah ditransfer dan diambil oleh oknum Kanwil Kemenag.Â
Selain itu, Barung menyatakan polisi telah melakukan pemeriksaan awal yang berpijak dengan ada penipuan dan penggelapan sehingga akan terus melakukan pendalaman.
"Artinya kasus ini sudah bergulir, penahanan sudah dilakukan dan kami membuka materil dan formil atas kasus ini," ujar Barung.
Perwira dengan tiga melati emas di pundak itu berpendapat, Murtaji Juanedi mau menjadi koordinator bagi puluhan calon jamaah haji karena sudah diyakinkan oleh oknum Kanwil Kemenag Jatim tersebut.
"Mungkin sudah ada contoh dan diyakinkan oleh oknum rersebut. Oknum itu dapat meyakinkan dengan bujuk rayunya," kata dia.
Sebelumnya ada 59 calon haji yang merasa tertipu dan membuat laporan ke Polda Jatim. Namun kemudian, ada delapan orang yang membatalkan laporannya sehingga, jumlah korban merasa tertipu dan membuat laporan berjumlah 51 orang.
"Total kerugian korban lumayan besar, yakni lebih dari Rp 850 juta. Besar sekali uang yang dikumpulkan tersangka ini," ujar Barung.
Dalam kasus ini polisi telah menahan Murtaji Junaedi yang diduga merupakan koordinator dalam percepatan pemberangkatan calon jemaah haji.
Advertisement