LAN Surabaya: Jangan Lengah, Peredaraan Narkoba Bisa Memanfaatkan Situasi PSBB

Ketua DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya, Aldi Lazuardi mengapresiasi langkah BNN Jatim yang telah memusnahkan ganja kering hampir 3 kilogram.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 06 Mei 2020, 13:00 WIB
Diterbitkan 06 Mei 2020, 13:00 WIB
Ilustrasi Narkoba (2)
Ilustrasi Narkoba

Liputan6.com, Surabaya - Ketua DPC Lembaga Anti Narkotika (LAN) Surabaya, Aldi Lazuardi meminta dan mengingatkan aparat untuk tetap selalu waspada terhadap peredaran narkoba yang bisa memanfaatkan situasi penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Surabaya Raya yang saat ini sudah memasuki hari kedelapa.

Aldi juga mengapresiasi langkah BNN Jatim yang telah memusnahkan ganja kering hampir 3 kilogram. Meski demikian kewaspadaan bersama dibutuhkan.

"Kita mengapresiasi langkah BNN Jatim, tapi jangan juga kita lengah. Bisa saja memanfaatkan PSBB tapi leluasa mengedarkan barang haram. Kita akan selalu bersinergi dan siap bersama-sama memberantas narkoba," tuturnya, Rabu (6/5/2020).

Menurut Aldi, narkoba sama bahaya dengan COVID-19. Ia menuturkan, angka kematian karena narkotika dan dan obat terlarang di Indonesia mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Dalam sehari, jumlahnya bisa mencapai 40-50 orang.

"Yang tidak kalah penting juga, narkoba itu merupakan musuh bersama. Pandemi Covid-19 seperti sekarang kita semua justru harus waspada. Ini bisa menjadi celah untuk para bandar narkoba bergerak," ungkap Aldi.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

LAN Surabaya Akan Terus Bersinergi

Trik Kurir Narkoba Bawa Sabu dan Ekstasi Pakai Truk Buah
Ilustrasi narkoba, Ilustrasi: Dwiangga Perwira/Kriminologi.id

Aldi tak memungkiri, COVID-19 melumpuhkan sendi ekonomi dari tataran atas sampai bawah, kondisi seperti ini justru menjadi kerentanan untuk orang berbuat nekat.

"Kami dari LAN akan terus bersinergi, ekonomi sekarang serba susah, jangan sampai orang semakin nekat termasuk menjual barang haram," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya