Intip Tugas Satgas Kampung Tangguh COVID-19 di Surabaya

Setidaknya, ada empat kriteria Gugus Tugas COVID-19 tingkat RW ini yang masing-masing kriteria mempunyai tugas dan kegiatannya masing-masing.

oleh Erik Erfinanto diperbarui 31 Mei 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 31 Mei 2020, 06:00 WIB
(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma) (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Liputan6.com, Jakarta - Dalam rangka mempercepat penanganan pandemi COVID-19 di Surabaya, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya membentuk gugus tugas tingkat rukun warga (RW) “RW Wani COVID-19" di seluruh wilayah Kota Surabaya.

Melalui laman resmi Pemerintah Kota Surabaya, surabaya.go.id pada Jumat, 29 Mei 2020, Pemkot Surabaya memaparkan rincian mengenai Gugus Tugas COVID-19 tingakat rukun warga (RW) dalam bentuk infografis.

Setidaknya, ada empat kriteria Gugus Tugas COVID-19 tingkat RW ini yang masing-masing kriteria mempunyai tugas dan kegiatannya masing-masing. Mulai dari pemantauan hingga pendistribusian bantuan sosial kepada warga yang membutuhkan.

Berikut empat kriteria Satgas COVID-19 Tingkat RW di Surabaya:

Satgas Wani Sehat (Berani Sehat)

- Satgas melakukan pemantauan terhadap warga yang menjadi pasien ODP, PDP, OTG, dan konfirmasi rawat jalan.

- Satgas melakukan pendataan terhadap warga yang memiliki riwayat kontak dengan pasien.

- Sigap melaporkan kepada Puskesmas, Kelurahan, dan Kecamatan apabila ada warga yang terindikasi gejala COVID-19

Satgas Wani Sejahtera (Berani Sejahterah)

- Memberikan kebutuhan permakanan warga yang menjadi pasien ODP, PDP, OTG, dan konfirmasi rawat jalan sesuai yang sudah ditentukan.

- Satgas mendata warga terdampak yang tidak mampu memberikan bantuan terhadap warga terdampak secara gotong-royong.

- Memastikan bantuan sosial pemerintah sampai ke penerima.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini


Satgas Wani Jogo (Berani Menjaga)

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini (Risma). (Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)

- Satgas melakukan pembatasan dan pencatatan orang dan kendaraan yang keluar masuk (one stage system).

- Satgas membuat jadwal jaga kampung untuk setiap warga.

- Satgas memantau dan memastikan warga yang melakukan isolasi mandiri untuk tidak keluar lingkungan rumah kecuali untuk keperluan fasilitas kesehatan

- Satgas memastikan warga menerapkan protokol kesehatan.

- Satgas bersama warga melaksanakan penyemprotan disinfektan secara rutin.

Satgas Wani Ngandani (Berani Memberitahu/Memperingati)

- Satgas memberikan informasi dan edukasi kepada warga terkait pencegahan dan penanganan COVID-19.

- Satgas berkoordinasi dengan petugas berwajib yang menangani COVID-19.

- Satgas melaporkan perkembangan penanganan ODP, PDP, OTG, dan konfirmasi rawat jalan melalui aplikasi lawancovid19.surabaya.go.id

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya