Polisi Tembak Mati Pelaku Curanmor di Surabaya

SS diburu polisi setelah pada Sabtu 3 Oktober 2020 mencuri kendaraan bermotor di Jalan Genteng Muhammadiyah Surabaya.

oleh Liputan6.com diperbarui 05 Okt 2020, 23:30 WIB
Diterbitkan 05 Okt 2020, 23:30 WIB
Ilustrasi Penembakan
Ilustrasi Penembakan (Liputan6.com/Johan Fatzry)

Liputan6.com, Jakarta - Seorang bandit spesialis pencurian kendaraan bermotor mengeluarkan senjata tajam saat ditangkap sehingga aparat Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Surabaya melakukan tindakan dengan menembak mati.

Kepala Polrestabes Surabaya Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol) Jhonny Edison Isir menuturkan, identitas pelaku berinisial SS, yang tempat tinggalnya tidak tetap tetapi diketahui lebih sering menetap di kawasan Kalianyar Surabaya.

"Pelaku mengeluarkan senjata tajam jenis pisau, lalu mengayunkannya ke arah petugas sehingga kami terpaksa melakukan tindakan tegas dengan melepaskan tembakan terukur yang menyebabkan pelaku meninggal dunia," ujar dia kepada wartawan di Surabaya, Senin, (5/10/2020) seperti dikutip dari Antara.

SS diburu polisi setelah pada Sabtu 3 Oktober 2020 mencuri kendaraan bermotor di Jalan Genteng Muhammadiyah Surabaya.

"Setelah melakukan identifikasi, kami bekuk pelaku di sekitar tempat tinggalnya," ucap Kombes Pol Jhonny.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Polisi Tangkap Anggota Komplotan Lainnya

Polisi kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap seorang komplotannya berinisial S, warga Jalan Ambengan Batu Surabaya.

Pelaku S ditembak kedua kakinya karena berupaya kabur saat hendak ditangkap. Menurut catatan kepolisian, Pelaku S bersama SS telah berkomplot mencuri kendaraan bermotor di sejumlah tempat wilayah Kota Surabaya. Di antaranya Jalan Genteng Muhammadiyah dan Kapasari Pedukuhan Surabaya.

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya