KPU Surabaya Belum Cetak APK, Tim Eri Cahyadi-Armuji Keberatan Bawaslu Bongkar Baliho

Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armudji, Achmad Hidayat menuturkan, pembongkaran APK oleh Bawaslu menghambat upaya pengenalan dan sosialisasi pasangan calon kepada khalayak ramai.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 07 Okt 2020, 19:30 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2020, 19:30 WIB
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Liputan6.com, Surabaya - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya, hingga saat ini belum mencetak alat peraga kampanye (APK) yang dibutuhkan untuk kepentingan sosialisasi, mulai baliho, spanduk, maupun umbul-umbul. 

Di tengah belum tercetaknya APK para kandidat, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Surabaya justru membongkar APK yang dipasang untuk sosialisasi kepada warga.

Tim Pemenangan Calon Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi dan Calon Wakil Wali Kota Armudji merasa keberatan dengan langkah Bawaslu tersebut. Apalagi, APK Eri-Armudji sejauh ini dipasang melalui gotong-royong kader partai, warga di kampung-kampung, para relawan, dan masyarakat luas.

"Ini Bawaslu seolah kacamata kuda. Mestinya memahami situasi. Pilkada kurang dari 2 bulan, sementara APK dari KPU belum jadi. Pembongkaran terhadap APK ini menghambat sosialisasi pasangan calon," ujar Juru Bicara Tim Pemenangan Eri-Armudji, Achmad Hidayat, kepada media, di Surabaya Rabu (7/9/2020). 

Pembongkaran APK oleh Bawaslu, kata Achmad, juga menghambat upaya-upaya pengenalan dan sosialisasi pasangan calon kepada khalayak ramai. "Kalau sosialisasi kurang, dikhawatirkan partisipasi pemilih akan sangat rendah,” ujarnya.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Surat Keberatan Dilayangkan kepada Bawaslu

Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)
Ilustrasi pilkada serentak (Liputan6.com/Yoshiro)

Achmad menuturkan, surat keberatan telah dilayangkan kepada Bawaslu. Surat senada juga ditembuskan ke KPU Surabaya. 

"Bawaslu harus bisa memahami situasi ini, karena APK terkait dengan pendidikan politik, pengetahuan warga soal Pilkada, dan bisa menarik partisipasi pemilih. Ingat, Pilkada tinggal dua bulan lagi," ucapnya. 

"Belum nanti terpotong masa tenang yang tidak boleh lagi ada APK. Apalagi, kita juga belum tahu kapan APK dari KPU tersedia dan dipasang, mengingat sampai sekarang belum dicetak," ia menambahkan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya