Saat Polisi Bagikan Masker kepada Demonstran UU Cipta Kerja di Surabaya

Perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Saifudin mengingatkan massa agar tidak mudah terprovokasi saat demo UU Cipta Kerja.

oleh Liputan6.com diperbarui 20 Okt 2020, 21:42 WIB
Diterbitkan 20 Okt 2020, 21:42 WIB
Ilustrasi Masker
Ilustrasi masker. (dok. Pixabay.com/viarami)

Liputan6.com, Jakarta - Menyuarakan aspirasi tanpa melupakan protokol kesehatan. Demikian yang terlihat dalam aksi demo UU Cipta Kerja di Gedung Negara Grahadi, Selasa (20/10/2020). Aparat kepolisian terjun membagikan masker kepada demonstran. 

Satu per satu massa aksi yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) mendapat masker gratis yang bermanfaat melindungi mereka dari percikan.

Mengutip Times Indonesia, aksi berjumlah ribuan orang memadati jalanan. Mereka membawa spanduk dengan bermacam tulisan menuntut pencabutan UU Sapu Jagat. Hingga petang, aksi berjalan tertib tanpa tindakan anarkis.

Elemen buruh, mahasiswa, petani dan nelayan menyuarakan satu tuntutan. Mosi Tidak Percaya Presiden RI dan DPR, Jegal Sampai Batal dan Tolak Omnibus Law.

Perwakilan Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI), Saifudin mengingatkan massa agar tidak mudah terprovokasi. "Yang bukan massa dari Getol segera keluar dari kerumunan. Kita tidak anarkis!," teriaknya.

Demonstran berkomitmen melakukan aksi damai. Apabila situasi tidak kondisional, ia menyarankan lari menuju barisan sebelah kanan. 

"Ada provokasi, hantam sendiri! Jika memang tidak kondisional lari ke sebelah kanan minta perlindungan aparat. Massa Getol adalah massa yang terdidik dan terpimpin," ujar dia.

 

Simak berita menarik lainnya dari Times Indonesia di sini

 

 

 

** #IngatPesanIbu

Pakai Masker, Cuci Tangan Pakai Sabun, Jaga Jarak dan Hindari Kerumunan.

Selalu Jaga Kesehatan, Jangan Sampai Tertular dan Jaga Keluarga Kita.

Saksikan Video Pilihan di Bawah Ini

Usai Sampaikan Aspirasi, Demonstran Bubar di Grahadi Surabaya

(Foto: Liputan6.com/Dian Kurniawan)
Demonstran dari berbagai elemen masyarakat memadati jalan di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur. (Foto:Liputan6.com/Dian Kurniawan)

Demonstran dari berbagai elemen buruh, mahasiswa dan masyarakat yang tergabung dalam Gerakan Tolak Omnibus Law (Getol) setelah menyampaikan aspirasi akhirnya membubarkan diri pada pukul 18.00 WIB.

Demonstran dari berbagai elemenmemadati jalan di depan Gedung Negara Grahadi Surabaya, sekitar pukul 16.00 WIB, Selasa, 20 Oktober 2020.

Demonstran tersebut datang bergelombang menuju depan gedung grahadi. Demonstran membawa berbagai spanduk bertuliskan menolak dan mencabut UU Omnibus Law.

Tiba di depan Grahadi, demonstran tersebut kompak mengepalkan tangan tanda menolak UU Omnibus Law. "Tolak Omnibus  Law sekarang juga," ujar para peserta aksi.

Mereka juga mengibarkan spanduk atau banner bernada protes, antara lain Bekukan kabinet bubarkan DPR! Batalkan UU Cipta Kerja!'.

"Kami di sini karena negara sedang tidak baik-baik saja," kata orator.

"Revolusi! Revolusi! Revolusi!," teriak massa.

Sementara itu, koordinator aksi unjuk rasa melalui pengeras suara menyerukan massa Getol tidak memakai kekerasan untuk menolak Omnibus Law.

Dari atas mobil komando, mereka juga berorasi soal Undang-Undang Cipta Kerja (UU Cipta Kerja)  yang sampai sekarang salinan Undang-Undang yang disahkan 5 Oktober itu belum jelas.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya