DPRD Surabaya: Pemkot Harus Edukasi Warga soal Vaksin Covid-19

Soal skema vaksinasi, Pemkot Surabaya sudah merencanakan dan menyiapkan penunjang pelaksanaan vaksinasi tersebut.

oleh Liputan6.com diperbarui 06 Jan 2021, 23:13 WIB
Diterbitkan 06 Jan 2021, 23:13 WIB
Vaksin Covid-19 di Surabaya
Pekerja membawa masuk vaksin COVID-19 produksi Sinovac setelah diturunkan dari truk pengawalan polisi di Surabaya pada Senin (4/1/2021). Pemerintah mulai mendistribusikan 3 juta dosis vaksin Covid-19 asal perusahaan China, Sinovac, ke 34 provinsi Indonesia. (Photo by Juni Kriswanto / AFP)

Liputan6.com, Surabaya - Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti mengatakan, sosialisasi dan edukasi pemberian vaksin Covid-19 perlu dilakukan karena fakta di lapangan masih ada warga baik yang ragu tentang pentingnya vaksinasi tersebut.

"Pemkot Surabaya harus hadir untuk melakukan edukasi dan sosialisasi terkait pentingnya pemberian vaksinasi kepada warga Surabaya," ujarnya dikutip dari Antara, Rabu (6/1/2021).

Soal skema vaksinasi, Pemkot Surabaya sudah merencanakan dan menyiapkan penunjang pelaksanaan vaksinasi tersebut.

"Jadi pendampingan sudah disiapkan Pemkot Surabaya. Yang jelas tenaga kesehatan yang di dahulukan vaksinasi sesuai arahan pemerintah," katanya.

Reni berharap ketika tahapan vaksinasi dilakukan meminta harus sesuai prosedur secara syarat-syarat keamanan dan lain sebagainya harus jelas.

Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Surabaya Whisnu Sakti Buana sebelumnya mengatakan menyatakan vaksinasi COVID-19 di Surabaya dijadwalkan pada 14-15 Januari 2021.

 

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Belum Dapat Jatah Vaksin

"Intinya untuk kesiapan vaksin ini akan dimulai serentak secara Nasional pada pekan depan. Untuk di Jakarta pada 13 Januari 2021 dan di daerah-daerah diperkirakan pada 14-15 Januari," kata Whisnu.

Meski demikian, lanjut dia, Kota Surabaya hingga saat ini belum dapat vaksin meski bantuan dari pemerintah pusat sudah dikirim ke Pemerintah Provinsi Jatim.

Terkait hal itu, ia mengaku sudah menginstruksikan Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Surabaya dan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya agar menanyakan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya