Liputan6.com, Surabaya - Anggota Komisi A DPRD Surabaya Arif Fathoni meminta pemerintah kota mencabut izin pergudangan di kawasan permukiman Kelurahan Tanah Kali Kedinding karena dianggap meresahkan warga.
"Kami menilai ada dugaan penyalahgunaan perizinan. Secara eksisting itu gudang bukan tempat usaha seperti izinnya," kata Toni panggilan akrab Arif Fathoni, dikutip dari Antara, Jumat (23/4/2021).
Baca Juga
Toni mengatakan bahwa pergudangan di kawasan permukiman itu dianggap selama ini meresahkan warga.
Advertisement
"Kok bisa ada kawasan pergudangan industri besar berada di tengah area permukiman, sedangkan jalan masuknya tidak beraspal," katanya.
Selain membuat jalan menjadi becek, warga juga mengeluh kerap terjadi banjir saat musim hujan. Hal ini dikarenakan daerah resapan berkurang dan kawasan pergudangan tersebut tidak dilengkapi drainase yang baik.
Menurut dia, pembangunan gudang di area pemukiman harus dilakukan sangat hati-hati dan melalui musyawarah dengan warga karena ini menyangkut kenyamanan warga.
Untuk itu, kata dia, pihaknya meminta agar izin pergudangan tersebut dicabut dan meminta Satpol PP Kota Surabaya untuk melakukan penertiban.
"Senin depan, kami akan mengundang pihak Dinas Cipta Karya dan Satpol PP untuk rapat dengar pendapat supaya dilakukan audit dan evaluasi terhadap izin kawasan pergudangan tersebut," katanya.
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Keluhan Warga
Kasus ini bermula dari adanya keluhan sejumlah warga di Jalan Kedinding Jaya yang rumahnya rusak akibat pembangunan gudang. Gudang tersebut diketahui akan digunakan untuk menyimpan minuman bir.
Ketua RT setempat meminta agar pemkot Surabaya, meninjau langsung ke lapangan untuk membuktikan kalau gudang tersebut hanya berjarak 30 sentimeter membelakangi rumah warga.
Salah satu warga Tanah kali Kedinding Haniyah sebelumnya mengatakan selain dirugikan dengan rumah miliknya dan warga lainnya yang retak, pihaknya juga merasa terganggu dengan kebisingan pengerjaan pembangunan.
"Kami tidak setuju adanya pembangunan pergudangan di tengah tengah pemukiman rumah warga," katanya.
Sementara itu, Pelaksana Pembangunan Gudang CV Graha Bangun Utama Hardiono pada saat rapat dengar pendapat beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya tidak lepas tanggung jawab dan segera memperbaiki adanya rumah yang retak.
"Kami tidak lepas tanggung jawab, tetapi harus logis," ujar Hardiono.
Advertisement