Liputan6.com, Pacitan - Kasi Penyakit Tidak Menular dan Kesehatan Jiwa Dinas Kesehatan Pacitan, Trisno Haryanyo menyatakan, Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berat di Kabupaten Pacitan saat ini mencapai 910, 11 di antaranya dipasung alias karantina di dalam rumah.
"Yang dikarantina di dalam rumah itu karena kambuhan, terkadang ngamuk juga misalnya kejadian di Desa Padi beberapa tahun lalu mengamuk," katanya dikutip dari TimesIndonesia, Selasa (15/6/2021).
Namun, dari total data tersebut, lanjut Trisno, belum valid sebab masih banyak gangguan jiwa yang indikator diagnosanya belum jelas. Oleh petugas dimasukkan semua orang yang terganggu jiwanya didata sebagai ODGJ berat.
Advertisement
Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinkes dan Dinsos Pacitan untuk mencari solusi.
Misalnya, dengan mengandeng orang terdekatnya, untuk mengedukasi ODGJ tersebut, untuk mempercepat kesembuhannya sekaligus yang dapat memahami kondisinya.
"Perlu kita edukasi melalui orang terdekatnya, mempercepat kesembuhan. Karena nantinya misalkan di shelter bagaimana nanti jika sembuh akan kembali ke keluarganya," terangnya, Selasa (15/6/2021).
Saksikan video pilihan di bawah ini:
Rumah Shelter
Lain itu pun, bisa melaui rumah shelter untuk menampung mereka yang mengalami gangguan jiwa agar mempercepat kesembuhan. Namun, lagi-lagi Indrata Nur Bayuaji akan segera koordinasikan dengan Dinas terkait.
"Akan tetapi juga bagus jika kita bangun shelter untuk mereka agar mempercepat kesembuhan, dengan menggunakan bangunan yang sudah ada," imbuhnya terkait penanganan ODGJ di Kabupaten Pacitan.
Advertisement