Liputan6.com, Surabaya - Kepala Dispendik Surabaya Supomo mengaku pihaknya mencari anak putus sekolah. Dia berterima kasih apabila ada laporan dari masyarakat yang menemukan keberadaan anak putus sekolah.
"Kita terus mencari apakah masih ada anak putus sekolah di Surabaya. Kalau ada pasti segera kami tindaklanjuti," ujarnya, Kamis (16/9/2021).
Baca Juga
Menurutnya, apabila ada pihak yang menyatakan di Surabaya banyak anak putus sekolah, maka data tersebut seharusnya juga disampaikan ke Dispendik. Melalui data tersebut, pihaknya memastikan langsung menindaklanjutinya.
Advertisement
"Kalau ada, datanya itu mana? Kita ini malah uber-uber, dalam arti mencari anak putus sekolah. Kalau ketemu, kita pasti sekolahkan dengan berbagai macam cara," jelasnya.
Ia mencontohkan, misalnya ketika ditemukan anak putus sekolah yang melebih batas umur, maka Dispendik akan memfasilitasi pendidikannya melalui Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Namun, jika umur anak tersebut masih memenuhi persyaratan, tentu akan difasilitasi pendidikan reguler.
Supomo juga memastikan telah menyiapkan berbagai solusi agar tidak ada lagi anak putus sekolah di Surabaya. Salah satunya menggandeng lembaga/perusahaan melalui CSR untuk memberikan akses gratis pendidikan khususnya bagi anak dari Keluarga Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR).
"Itulah solusi-solusi di dalam rangka menghadapi persoalan warga tadi. Kalau ada datanya mana? Kita sekolahkan. (Selama ini) tidak ada aduan, kalau ada pasti langsung kita tindaklanjuti agar bisa sekolah," terangnya.
Â
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Gandeng Pekerja Sosial
Bahkan, dalam upaya memberantas anak putus sekolah di Surabaya, pemkot juga menggandeng pilar-pilar sosial seperti, Ikatan Pekerja Sosial Masyarakat (IPSM), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) hingga RT/RW.
"Kita ini kerjasama dengan IPSM dan TKSK yang ada di masyarakat. Kemudian, komunikasi dengan Pak lurah beserta RT/RW," ujarnya.
Di sisi lain, Supomo juga mempertanyakan data anak putus sekolah yang disampaikan oleh pihak terkait. Menurut dia, data tersebut seharusnya juga disampaikan beserta jenjang pendidikannya. Namun, meski anak putus sekolah itu kategori jenjang SMA/SMK, tentu pemkot tak akan menutup mata.
"Karena prinsip kita itu melihatnya dari sisi warga. Kalau warga putus sekolah SMA/SMK, tetap kita bantu komunikasikan dengan provinsi. Karena itu kewenangan ada pada provinsi. Nah, kalau SD-SMP kita bisa lebih masif lagi mengkomunikasikan dengan pihak-pihak sekolah," ujarnya.
Advertisement