Polres Batu Gandeng Pelaku Industri Wisata Amankan Libur Akhir Tahun

Kota Batu merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Timur sehingga diperkirakan akan ada mobilitas masyarakat pada saat perayaan Natal dan libur tahun baru 2022.

oleh Liputan6.com diperbarui 27 Okt 2021, 16:12 WIB
Diterbitkan 27 Okt 2021, 16:12 WIB
Jelang Libur Panjang Akhir Tahun Era Pandemi, Kemenparekraf: Lebih Baik Parno daripada Cuek
Ilustrasi traveling di masa pandemi. (dok. foto Atoms/Unsplash)

Liputan6.com, Kota Batu Kepolisian Resor (Polres) Kota Batu akan menggandeng Pemerintah Kota Batu, termasuk para pelaku industri wisata, agar bisa mengawasi penerapan protokol kesehatan secara ketat, khususnya pada saat libur Natal dan tahun baru 2022.

"Kita harus sama- sama memastikan bahwa pelaksanaan kegiatan khususnya di dalam masa libur Natal dan tahun baru nanti betul-betul mengedepankan aspek kesehatan. Prokes merupakan harga mati yang tidak bisa ditawar lagi," ujar Kapolres Kota Batu AKBP I Nyoman Yogi Hermawan, Selasa (26/10/2021).

Kapolres menyatakan pihaknya siap melakukan pengawasan ketat terhadap penerapan protokol kesehatan saat libur Natal dan tahun baru 2022 karena hingga saat ini pandemi COVID-19 belum berakhir, dilansir dari Antara.

Menurutnya, kasus konfirmasi positif COVID-19 di Kota Batu dan Jawa Timur memang sudah melandai, namun tetap perlu kehati-hatian.

"Memang saat ini sudah landai, tapi kita tidak boleh mengesampingkan segala sesuatu hal, terutama pada saat libur Natal dan tahun baru 2022," kata Yogi.

Yogi menjelaskan Kota Batu merupakan salah satu daerah tujuan wisata di Jawa Timur sehingga diperkirakan akan ada mobilitas masyarakat pada saat perayaan Natal dan libur tahun baru 2022.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

 

Antisipasi Lonjakan Covid-19

Dengan kondisi tersebut, pihaknya akan memastikan setiap destinasi wisata yang ada di wilayah Kota Batu akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Pengawasan tersebut termasuk penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

"Kita akan memastikan destinasi wisata menerapkan protokol kesehatan ketat dan mengawasi dalam pelaksanaan aplikasi PeduliLindungi," katanya.

Langkah pengawasan tersebut perlu dilakukan agar setelah libur perayaan Natal dan tahun baru 2022, tidak ada lonjakan kasus konfirmasi positif COVID-19, seperti yang terjadi pada waktu sebelumnya.

Tercatat hingga saat ini secara keseluruhan di wilayah tersebut, ada sebanyak 3.106 kasus konfirmasi positif COVID-19. Dari total tersebut, sebanyak 2.883 orang dilaporkan telah sembuh, 266 orang meninggal dunia, dan sisanya berada dalam perawatan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya