Liputan6.com, Pamekasan - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, memberikan hadiah beras bagi warga yang bersedia vaksin COVID-19 sebagai upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi dosis kedua di wilayah itu yang masih rendah.
"Melalui penyediaan hadiah berupa beras ini kami berharap masyarakat lebih antusias mengikuti program vaksinasi gratis yang kami lakukan," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Pamekasan Totok Hartono di Pamekasan, Jumat (27/5/2022), dilansir dari Antara.
Baca Juga
Penyediaan hadiah berupa 5 kilogram beras bagi warga yang bersedia divaksin di gerai vaksin terpadu COVID-19, yakni di area Monumen Arek Lancor, Pamekasan.
Advertisement
Totok menjelaskan Kabupaten Pamekasan merupakan satu-satunya kabupaten di Jawa Timur yang hingga kini masih berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
"Kalau dari sisi jumlah kasus aktif, berdasarkan laporan Dinas Kesehatan (Dinkes) Pemkab Pamekasan, kita sudah membaik, bahkan per tanggal 26 Mei 2022, sudah nihil kasus aktif. Yang menjadi kendala saat ini, karena cakupan vaksinasi COVID-19 masih rendah," ujarnya.
Pemkab Jatim sebelumnya merilis, cakupan vaksinasi dosis pertama mencapai 93,30 persen dari total sasaran 31.826.206 jiwa, dosis kedua 79,59 persen dan dosis ketiga (penguat) sebanyak 18,11 persen.
Dalam rilis media yang disampaikan pada 26 Mei 2022 itu juga disebutkan bahwa total jumlah kasus terkonfirmasi positif COVID-19 sebanyak 576.153 orang, sembuh 544.399 orang, dengan kasus aktif sebanyak 116 orang.
Kabupaten Pamekasan termasuk salah satu kabupaten yang bebas dari kasus aktif COVID-19 bersama dua kabupaten di Pulau Madura, yakni Kabupaten Sampang dan Kabupaten Sumenep.
Â
* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.Â
Â
Paling Rendah Se-Jatim
Akan tetapi, cakupan vaksinasi di kabupaten ini paling rendah se-Jawa Timur, sehingga Pamekasan tetap berada di level 3 pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM).
Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Satgas COVID-19, syarat untuk bisa turun dari PPKM level 3 ke level 2 adalah memenuhi capaian vaksinasi dosis kedua untuk masyarakat umum paling tidak 50 persen.
Data dari Satgas COVID-19 Pemprov menyebutkan vaksinasi COVID-19 dosis pertama untuk masyarakat umum di Pamekasan mencapai 73,48 persen, akan tetapi vaksinasi COVID-19 dosis kedua baru mencapai 38,39 persen.
"Karena itu, upaya untuk memperluas cakupan vaksinasi terus kami gencarkan, di antaranya dengan memberikan hadiah berupa beras 5 kilogram bagi warga yang bersedia divaksin COVID-19," kata anggota Satgas COVID-19 Pemkab Pamekasan dari unsur Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Budi Cahyono.
Advertisement