Takmir Masjid di Banyuwangi Dilaporkan Polisi, Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 18 M

Mulyono menjelaskan anggaran yang diduga diselewengkan adalah dana hibah diperoleh dari APBD, sejak 2005 hingga 2011.

oleh Hermawan Arifianto diperbarui 23 Sep 2022, 05:06 WIB
Diterbitkan 23 Sep 2022, 05:06 WIB
Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat Sayang Masjid Banyuwangi Mulyono. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Kuasa Hukum Kelompok Masyarakat Sayang Masjid Banyuwangi Mulyono. (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Liputan6.com, Banyuwangi - Kelompok warga Banyuwangi yang mengatasnamakan Masyarakat Sayang Masjid mengadukan pengurus masjid Baiturrahman ke polisi terkait dugaan penyimpangan dana hibah Rp 18 miliar.

Penasehat Hukum Masyarakat Sayang Masjid, Mulyono mengatakan pengaduan telah dilakukan pada 22 Agustus lalu.

"Yang kita adukan pengurus masjid Baiturahman. Pihak kami juga telah dimintai keterangan. Kehadiran kami, hari ini untuk memfollow up sudah sejauh mana penanganannya," kata Mulyono, Kamis (22/9/2022).

Mulyono menjelaskan anggaran yang diduga diselewengkan adalah dana hibah diperoleh dari APBD, sejak 2005 hingga 2011.

"Laporannya tidak jelas sudah coba kami konfirmasi namun tidak direspons, sehingga kami menempuh upaya hukum," tegasnya.

Salah seorang warga yang turut mengadu, Hairman Dahlan mencontohkan saat itu adalah anggaran yang diberikan langsung oleh Abdullah Azwar Anas. Saat itu Anas membawa uang tunai diwadahi kardus air mineral diberikan langsung ke pengurus masjid. Bila ditotal uang itu ditaksir mencapai Rp 400 juta. Uang rencananya akan dipergunakan untuk membangun menara.

"Tapi jangankan dibangun dicat saja tidak, makanya ini hanya salah satu contoh," kata Hairman Dahlan.

Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi Kompol Agus Sobarnapraja membenarkan adanya pengaduan dugaan korupsi tersebut.

"Benar ada. Saat ini kedua pihak masih kita coba panggil untuk dimintai klarifikasi," kata Agus saat dikonfirmasi.

 

Sudah Diperiksa BPK

Sekretaris Takmir Masjid Baiturrahman Banyuwangi Iwan Azis (Kiri) bersama Bendahara Umum Takmir Masjid Baiturrahman Banyuwangi Nurhasan (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)
Sekretaris Takmir Masjid Baiturrahman Banyuwangi Iwan Azis (Kiri) bersama Bendahara Umum Takmir Masjid Baiturrahman Banyuwangi Nurhasan (Hermawan Arifianto/Liputan6.com)

Pengurus Takmir Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi membantah adanya dugaan korupsi dana hibah Rp 18 miliar tersebut.

Menurut Sekretaris Takmir Masjid Agung Baiturrahman Banyuwangi Iwan Azis, semua penggunaaan dana hibah dari Pemerintah Banyuwangi sudah ada laporan pertanggung jawabanya.

“Pembangunan mulai awal 2005 sampai selesai ini sudah ada pelaporannya lengkap pelaporan kita bahkan dari BPKP itu sudah memeriksa kita sampai ke Pemda Banyuwangi ada pemeriksaan semua nota- nota pembangunan itu sudah diperiksa oleh BPKP," papar Iwan Azis.

Kata Iwan terkait lanjutan pembangunan masji tahap 4 yang difokuskan untuk pembangunan menara masjid memang tidak terealisasi. Karena dana yang sebelumnya memang dianggarkan oleh pemerintah Banyuwangi tidak jadi atau batal.

“Tidak jadi walaupun sudah tanda tangan kwitansi bermaterai tapi tidak jadi dicairkan. Waktu itu bupatinya masih bapak Abdullah Azwar Anas,”tambah Iwan.

Iwan mempertanyakan, anggaran yang tidak beres yang dilaporkan ke polisi anggaran yang mana. Karena pembangunan Masjid Baituurahman sejak 2005 sampai selesai terwujud. Dan semuanya sudah ada laporan pertangungjawabanya.

“Makanya saya bingung sesuatu yang tidak beres itu yang mana, wong semuanya terwujud, semua pembangunannya terwujud sampai saat ini. Dan semunya sudah diperiksa BPKP dan Pemerintah Banyuwangi,”pungkas Iwan Azis.

 

Infografis 6 Cara Jaga Anak Aman Berinternet Saat Pandemi Covid-19
Infografis 6 Cara Jaga Anak Aman Berinternet Saat Pandemi Covid-19 (Liputan6.com/Abdillah)
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya