Liputan6.com, Banyuwangi - Seorang wanita di Banyuwangi menjadi korban pemerkosaan oleh pria yang bertamu ke rumahnya. Selain diperkosa korban juga dianiaya hingga babak belur.
Korban berinisial SW (43) beralamat di Kecamatan Tegalsari, Banyuwangi. Dia mengalami luka di pipi dan bibir usai dianiaya oleh pelaku pemerkosaan.
Kapolsek Tegalsari AKP Pudji Wahyono mengatakan insiden pemerkosaan dan penganiayaan terjadi pada Rabu 2 November 2022.
Advertisement
Pelaku pria berinisial SHT (39) beralamat di Desa Gumirih, Kecamatan Singojuruh, Banyuwangi.
"Pelaku saat itu mulanya bertamu ke rumah korban," kata AKP Pudji, Senin (7/11/2022).
Memanfaatkan situasi, pelaku lantas menarik korban ke kamar. Di situ pelaku melancarkan aksi jahatnya dengan menganiaya korban hingga lemas. Korban yang sudah tak berdaya dan tidak bisa melawan kemudian diperkosa oleh pelaku. Beruntung saat itu, korban masih bisa berteriak.
Teriakan itu terdengar oleh anak korban. Karena juga tidak berani melawan anak korban secara diam-diam keluar rumah dan melapor ke Polsek Tegalsari.
Selanjutnya unit Reskrim bertindak cepat dan berhasil mengamankan pelaku. Polisi juga mengamankan barang bukti.
Korban Trauma
"Korban cukup trauma dan mengalami luka lebam di pipi dan bibir akibat dianiaya pelaku. Pelaku sudah kami amankan.
Akibat perbuatanya pelaku dijerat dengan Pasal 6 huruf b UU No.12 Tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual jo pasal 285 KUHP.
" Pelaku terancam hukuman pidana 12 tahun penjara atas perbuatanya itu," pungkasnya.
Advertisement