Liputan6.com, Banyuwangi - Sebuah minibus Honda Mobilio tertabrak kereta api Sritanjung di perlintasan tanpa palang pintu di Kelurahan Klatak, Kalipuro, Banyuwangi, Rabu (28/6/2023).
Akibat inisiden itu mobil terpental hingga tiga meter, bagian depan mobil juga remuk. Beruntungnya pengemudi dan penumpang mobil berhasil selamat.
Baca Juga
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Banyuwangi mengatakan mobil berplat nomor P 1448 WR dikendarai oleh pasutri Hariono (53) dan Santi (47).
Advertisement
"Keduanya warga Kelurahan Kalipuro ,Kecamatan Kalipuro, Banyuwangi," kata Dwi.
Ceritanya, mobil melaju dari arah barat menuju ke timur. Saat di perlintasan kereta api mobil mendadak berhenti. Bagian depan mobil kala itu sudah melintang di tengah rel.Â
Di waktu yang sama, melintas KA Sritanjung relasi Ketapang-Lumpuyangan dengan nomor lokomotif 244 melaju dari Stasiun Ketapang.
"Akhirnya bagian depan mobil pun tertabrak kereta api. Mobil terpental hingga tiga meter," ujar Dwi.
Menurut keterangan Saksi, lanjut Dwi, sebenarnya sudah ada kode dari warga bila akan ada kereta melintas. Namun kode tersebut tak diindahkan, mobil tetap melaju hingga terjadi kecelakaan.
Setelah terdengar adanya tabrakan itu warga sekitar berduyun-duyun datang untuk menolong korban. Hariono yang merupakan pengemudi mengalami patah tulang di bahu kiri.
"Sementara penumpang yang merupakan istrinya dalam kondisi sesak nafas. Akibat insiden ini, kerugian materil ditaksir mencapai Rp 60 juta," tegasnya.
Sementara itu akibat insiden tersebut, perjalanan Kereta Api Sritanjung relasi Ketapang - Lempuyangan mengalami keterlambatan selama 14 menit.Â
Pelaksana Harian Manager Hukum dan Humas KAI Daop 9 Jember Anwar Yuli Prastyo mengatakan akibat kejadian tersebut, Lokomotif CC 201 83 31 yang membawa KA Sritanjung beberapa bagian mengalami kerusakan. Diantaranya pada bumper, tangga dan alat perangkai.Â
"Setelah dilakukan pemeriksaan dan sarana dinyatakan aman untuk melanjutkan perjalanan, kereta api kembali berangkat. Dari lokasi perjalanan mengalami kelambatan 12 menit," kata Anwar.
Â
Lokomotif Kereta Api Diganti
Untuk menjamin keselamatan dan kenyamanan para pelanggan, di Stasiun Jember lokomotif KA Sritanjung dilakukan pergantian.
Lokomotif CC 201 83 31 yang mengalami kerusakan diganti dengan Lokomotif CC 201 92 11.Â
"Pergantian memerlukan waktu 2 menit. Total akibat dari insiden tabrakan kereta mengalami keterlambatan 14 menit," ujarnya.
Pihaknya mengimbau sesuai UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, pada pasal 114Â huruf (b) disebutkan bahwa Pada perlintasan sebidang antara jalur kereta api dan Jalan, Pengemudi Kendaraan wajib mendahulukan kereta api.Â
"KAI mengimbau kepada para pengguna jalan yang akan melewati perlintasan sebidang, baik terjaga maupun tidak terjaga untuk berhenti terlebih dahulu, tengok kanan dan kiri, pastikan tidak ada kereta yang akan melintas, setelah dipastikan aman baru melintas," tegasnya.
Â
Â
Advertisement