Terdeteksi X-Ray, Wanita Muda Gagal Selundupkan Dua Ponsel ke Rutan Surabaya

Petugas Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang. Kali ini, seorang perempuan warga Simo Gunung berinisial MJ berupaya menyelundupkan dua telepon seluler ke rutan.

oleh Dian Kurniawan diperbarui 22 Sep 2023, 22:05 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2023, 22:05 WIB
MJ berupaya menyelundupkan dua ponsel ke Rutan Surabaya. (Istimewa)
MJ berupaya menyelundupkan dua ponsel ke Rutan Surabaya. (Istimewa)

Liputan6.com, Surabaya - Petugas Rutan Surabaya di Medaeng menggagalkan upaya penyelendupan barang terlarang. Kali ini, seorang perempuan warga Simo Gunung berinisial MJ berupaya menyelundupkan dua telepon seluler ke rutan.

"Kedua smartphone diselempitkan di dalam kaos kaki," ujar Plt Kakanwil Kemenkumham Jatim Saefur Rochim, Jumat (22/9/2023).

Penyelundupan ini digagalkan petugas saat melakukan penggeledahan badan atau body scanning saat MJ akan mengunjungi suaminya, MK, yang ditahan di Rutan Surabaya.

Dua ponsel masing-masing berwarna biru tua dan biru muda itu diselempitkan di dua kaos kaki yang sedang dikenakan MJ.

"Untuk mengelabuhi petugas, yang bersangkutan mengenakan celana jins yang agak longgar," lanjut Rochim.

Namun, upaya MJ untuk mengelabuhi petugas gagal. Pasalnya, ketika melalui x-ray, petugas mendapati benda mencurigakan di area kaki.

"Untuk memastikan, petugas kami melakukan penggeledahan badan, dan benar didapati dua buah smartphone," jelas Rochim.

Sementara itu, Karutan Surabaya Wahyu Hendrajati mengatakan bahwa berdasarkan pemeriksaan, MJ mengaku bahwa dua smartphone itu adalah titipan dua tahanan lain.

"Jadi dua smartphone itu rencananya bukan untuk suaminya, tapi untuk dua tahanan lain berinisial ES dan SBM," ungkapnya.

Disuruh Tahanan

Petugas pun lantas memanggil ketiga tahanan yang diduga terlibat. Baik MK, ES dan SBM mengakui perbuatannya.

"Akibat perbuatannya, MJ diberikan sanksi tidak boleh berkunjung ke Rutan Surabaya selama 60 hari ke depan, sedangkan tiga tahanan yang terlibat akan masuk sel pengasingan selama dua pekan," tegas Hendrajati.

Infografis Kerusuhan Lapas
Rusuh di Lapas/Rutan
Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya