Liputan6.com, Jakarta - Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan rencananya ketika selesai bertugas sebagai orang nomor satu di Indonesia. Jokowi menyebut dirinya ingin menjadi rakyat biasa.
Jokowi mengaku mau pensiun dan pulang ke Solo, Jawa Tengah setelah menuntaskan masa jabatannya pada Oktober 2024.
Advertisement
Baca Juga
"Ya jadi rakyat biasa, kembali ke Solo jadi rakyat biasa," kata Jokowi di Pasar Tradisional Purworejo, Jawa Tengah seperti dilihat dari YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (2/12).
Advertisement
"Kembali ke solo jadi rakyat biasa, udah," tambah Jokowi
Masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo atau yang lebih akrab disapa Jokowi akan segera berakhir. Total dua kali Jokowi terpilih sebagai presiden.
Periode pertama dari tahun 2014 sampai 2019. Kemudian terpilih kembali untuk masa kepemimpinan 2019 sampai 2024.
Lantas di tanggal berapa Jokowi resmi menyandang status kembali sebagai rakyat biasa?
Sebelumnya berdasarkan UUD 1945 Pasal 7 berbunyi Presiden dan Wakil Presiden memegang jabatan selama lima tahun, dan sesudahnya dapat dipilih kembali dalam jabatan yang sama, hanya untuk satu kali masa jabatan.
Menilik ke belakang, Jokowi dilantik menjadi presiden pada Pemilu 2014. Kala itu dia berpasangan dengan Jusuf Kalla sebagai Wakil Presiden. Dia dilantik sebagai kepala negara terhitung dari tanggal 20 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019.
Setelah itu, sesuai dengan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 1185/PL.01.9-Kpt/06/KPU/VI/2019 tentang Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2019, Jokowi kembali terpilih menjadi presiden bersama Ma'ruf Amin sebagai Wakil Presiden RI dari 20 Oktober 2019 hingga tahun 2024.
Di periode pertama, pemerintahan Jokowi dinamai Kabinet Kerja. Kemudian di periode kedua berubah menjadi Kabinet Indonesia Maju.
Kini, masa jabatannya sebagai presiden akan berakhir pada tahun 2024. Mengacu pada Peraturan KPU Nomor 3 Tahun 2022 tentang Tahapan dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2024, batas peralihan kekuasaan seorang presiden adalah di tanggal 20 Oktober 2024, ketika presiden dan wapres terpilih mengucapkan sumpah atau janji.
Â
Jokowi: Saya Akan Cawe-cawe Demi Kepentingan Negara
Presiden Joko Widodo (Jokowi) membeberkan alasan dirinya cawe-cawe menjelang pemilu 2024. Menurutnya, cawe-cawe itu menjadi tanggung jawab moralnya dalam masa transisi kepemimpinan nasional pada 2024.
"Cawe-cawe saya sudah sampaikan, bahwa saya menjadi kewajiban moral, menjadi tanggung jawab moral saya sebagai presiden dalam masa transisi kepemimpinan nasional di 2024," kata Jokowi di Sekolah DPPÂ PDIP, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).
Jokowi merasa perlu menjaga isu transisi kepemimpinan nasional agar berjalan baik tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara dan bangsa. Maka dari itu, dirinya tidak akan diam dan memilih cawe-cawe.
"Harus menjaga agar visi kepemimpintan nasional serentak, pilpres bisa berjalan dengan baik tanpa ada riak-riak yang membahayakan negara dan bangsa. Masa riak-riak yang membahayakan saya disuruh diam, nggak lah," ujarnya.
Jokowi mengakui cawe-cawe di Pilpres 2024 demi kepentingan negara. Dia menilai cawe-cawe yang dilakukannya tidak menyimpang dari konstitusi. Dia juga mengklaim hal itu dilakukannya agar pembangunan tetap berlanjut meski ada transisi kepemimpinan.
"Cawe-cawe untuk negara, untuk kepentingan nasional. Saya memilih cawe-cawe dalam arti yang positif, masa tidak boleh? Masa tidak boleh berpolitik? Tidak ada konstitusi yang dilanggar. Untuk negara ini, saya bisa cawe-cawe," kata Jokowi saat menjamu sejumlah pemimpin redaksi media massa di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (29/5).
Advertisement